Semarang (1/5) Dunia sedang menghadapi ancaman pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2. Banyak negara mengikuti anjuran WHO mengenai social distancing dan physical distancing yang dianggap sebagai salah satu cara menekan penyebaran COVID-19. Saat ini working from home (WFH), teleworking, diskusi via daring bahkan rapat daring menjadi hal yang normal dilakukan. Makanan dan ketersediaan logistik menjadi hal penting yang harus diperhatikan...Read More
Semarang (1/5) Menindaklanjuti imbauan WFH dari Pemerintah RI untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia, KEPK UNNES menetapkan prosedur permohonan ethical clearance (EC) secara daring. Pemohon tidak perlu mengajukan persyaratan dan kelengkapan berkas di Jurusan IKM. Prosedur permohonan ethical clearance dapat diunduh disiniRead More