Staf Pengajar

Dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, salah satu komponen yang harus dimiliki adalah sumber daya manusia. Dosen adalah sumber daya manusia di Fakultas Hukum yang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.

Data Staf Pengajar

Dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, salah satu komponen yang harus dimiliki adalah sumber daya manusia. Dosen adalah sumber daya manusia di Fakultas Hukum yang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Sampai tahun 2024, Fakultas Hukum memiliki 64 Dosen. Dari 64 tenaga pengajar (dosen tetap) tersebut 7 diantaranya Guru Besar Aktif. Jumlah keseluruhan Dosen 64, terbagi dalam 3 bagian. Terdiri dari 27 Dosen Bagian Perdata Dagang, 19 Dosen Bagian Pidana dan 18 Dosen Bagian HTN-HAN.

Kepakaran Profil Pengajar

Terdiri dari 27  dosen ahli yang mengajar matakuliah mengenai Hukum Perdata Dagang. Cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dalam kegiatan perdagangan. Mata kuliah ini akan membawa Anda menjelajahi dunia bisnis dari perspektif hukum.

Terdiri dari 19  dosen ahli yang mengajar matakuliah mengenai Hukum Pidana. Ilmu hukum yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dianggap melanggar hukum dan membahayakan kepentingan umum, serta sanksi-sanksi pidana yang diterapkan terhadap pelakunya.

Terdiri dari 18  dosen ahli yang mengajar matakuliah mengenai Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy