Dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, salah satu komponen yang harus dimiliki adalah sumber daya manusia. Dosen adalah sumber daya manusia di Fakultas Hukum yang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, salah satu komponen yang harus dimiliki adalah sumber daya manusia. Dosen adalah sumber daya manusia di Fakultas Hukum yang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Sampai tahun 2025, Fakultas Hukum memiliki 62 Dosen. Dari 62 tenaga pengajar (dosen tetap) tersebut 7 diantaranya Guru Besar Aktif. Jumlah keseluruhan Dosen 62, terbagi dalam 3 bagian. Terdiri dari 27 Dosen Bagian Perdata Dagang, 17 Dosen Bagian Pidana dan 18 Dosen Bagian Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara.
Terdiri dari 27 dosen ahli yang mengajar matakuliah mengenai Hukum Perdata Dagang. Cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dalam kegiatan perdagangan. Mata kuliah ini akan membawa Anda menjelajahi dunia bisnis dari perdagangan dari perspektif hukum.
Terdiri dari 19 dosen ahli yang mengajar matakuliah mengenai Hukum Pidana. Ilmu hukum yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dianggap melanggar hukum dan membahayakan kepentingan umum, serta sanksi-sanksi pidana yang diterapkan terhadap pelakunya.
Terdiri dari 18 dosen ahli yang mengajar matakuliah mengenai Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. HTN adalah hukum yang mengatur organisasi negara dan kerangka dasar pemerintahan, sedangkan HAN adalah hukum yang mengatur pelaksanaan tugas-tugas administrasi pemerintahan oleh alat-alat negara.