Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang secara resmi sejak 2015 berdasarkan Izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Program Magister pada Universitas Negeri Semarang di Semarang melalui Surat Izin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 597/E/O/2014. Sejak awal berdiri Program Studi MIH pengelolaannya berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Program Studi MIH Fakultas Hukum UNNES pada saat ini memiliki Tenaga Pengajar tetap sebanyak 16 orang yang semuanya memiliki kualifikasi akademik doktor. Dalam pelaksanaan bidang pendidikan dan pengajaran dibantu oleh Dosen Tidak Tetap sebanyak 16 orang, terdiri atas doktor dan Guru Besar dan juga dosen praktisi sebanyak 4 orang yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah kompetensi di Program Studi.
Staf pengajar di Program Studi MIH Fakultas Hukum UNNES selain melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta terlibat dalam pengelolaan pendidikan, baik di Bagian, Pusat Kajian, Fakultas dan Universitas. Mekanisme pembelajaran merujuk pada kurikulum yang disusun sesuai dengan visi dan misi program serta disesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan dunia kerja.
Kurikulum Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang diselenggarakan dalam 3 semester dengan menyelesaikan sejumlah 44 SKS. Kurikulum MIH UNNES memuat standar kompetensi lulusan (capaian pembelajaran) secara sangat jelas. Standar kompetensi lulusan tersebut terstruktur dalam kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Capaian pembelajaran yang digunakan sebagai standar kompetensi lulusan ini mengakomodasi capaian pembelajaran yang telah disepakati dalam forum badan kerjasama Fakultas Hukum PTN se Indonesia (BKS), dan telah diakomodasi dalam panduan akademik MIH UNNES. Keberadaan ketiga kompetensi dalam kurikulum MIH UNNES tersebut mendukung tercapainya tujuan, misi dan visi Prodi MIH. Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang telah Terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 313/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2018 yang berlaku hingga 16 Januari 2023.
Koordinator Program Studi
Dr. Indah Sri Utari, S.H.,M.Hum.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran Program Studi S2 Magister Ilmu Hukum, silahkan menghubungi Kantor Prodi S2 MIH di Gedung Dekanat Lantai 1 Kampus Sekaran Gunungpati Semarang Jawa Tengah 50229.
Tahun Akademik 2023/2024 Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Seleksi Mandiri UNNES (SM-UNNES) Pascasarjana Semester Gasal Gelombang I dan Gelombang II, merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Magister yang diselenggarakan secara mandiri. Seleksi ini dibuka untuk pendaftar calon mahasiswa umum yang memenuhi persyaratan.