Daftar Informasi Publik 2025

Daftar Informasi Publik (DIP) 2025 adalah dokumen resmi yang berisi rincian informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh setiap badan publik, seperti kementerian, lembaga pemerintah daerah, hingga instansi pendidikan, sepanjang tahun 2025. Dokumen ini disusun untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Daftar Informasi Publik 2025

Daftar Informasi Publik (DIP) Universitas Negeri Semarang ditetapkan melalui Peraturan Rektor Nomor 88 Tahun 2025 tentang Daftar Informasi Publik. 

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy