Zona Integritas: Langkah Strategis dalam Mewujudkan Good University Governance

Universitas Negeri Semarang > FEB UNNES > Zona Integritas: Langkah Strategis dalam Mewujudkan Good University Governance

Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, setiap perguruan tinggi dituntut untuk menjalankan operasional yang efektif dan efisien sejalan dengan visi dan misi perguruan tinggi. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan reformasi birokrasi. Sehingga perguruan tinggi mampu menjadi pusat pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu perguruan tinggi yang ada dapat fokus terhadap kemampuan yang mereka miliki untuk bersaing demi mempertahankan going concern-nya.

Upaya reformasi birokrasi ini sebagai langkah awal guna mendukung program pemerintah dalam penataan sistem penyelenggaraan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Hal ini juga dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang untuk melaksanakan reformasi birokrasi karena sebagai instansi pemerintah harus dapat melayani secara cepat, tepat, dan tetap menjaga profesionalisme. Reformasi birokrasi ini juga menjadi perwujudan untuk seluruh civitas akademika Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang guna mencapai sasaran reformasi birokrasi yang dihadapkan pada (1) birokrasi yang bersih dan akuntabel; (2) birokrasi yang kapabel; dan (3) pelayanan publik yang prima.

Implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang dapat diwujudkan dengan pembangunan zona integritas yang sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Zona integritas ini merupakan predikat yang mampu mendorong seluruh civitas akademika yang ada untuk membangun dan mewujudukan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Terwujudnya komitmen dalam membangun zona integritas di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang merupakan hal yang membanggakan dikarenakan dapat menjadi pilot project dan benchmark bagi unit kerja lainnya baik dalam lingkup internal ataupun eksternal Universitas Negeri Semarang. Hal ini mengindikasikan bahwa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang sebagai unit yang dapat melakukan pelayanan publik dengan baik, mengelola sumber daya yang relatif besar, dan memiliki tingkat reformasi birokasi yang relatif tinggi.

Pelaksanaan zona integritas ini tidak mudah karena melalui berbagai perubahan dan perbaikan tata kelola yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Terdapat tiga hal yang perlu untuk diperhatikan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang supaya konsep zona integritas ini dapat benar-benar diadopsi, diimplementasikan, dan diinternalisasikan. Hal ini dilakukan dengan cara membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Wujud nyatanya berupa: (1) komitmen pimpinan instansi menjadi kunci keberhasilan karena sebagai role model sehingga bentuk dukungan dan arahan pimpinan akan berdampak besar terhadap pelaksanaannya; (2) harus adanya kebijakan yang jelas sebagai pedoman yang diikuti dengan konsistensi dalam pelaksanaan pembangunan zona intergritas; (3) pembangunan zona integritas dapat menjadi salah satu indikator kinerja utama pimpinan yang kemudian diturunkan secara berjenjang kepada pejawab atau staff dibawahnya; (4) perlu adanya prosedur operasional sehingga proses pelaksanaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan rutin birokrasil; (5) perlu dibangunnya sistem penghargaan kepada seluruh civitas akademika yang mampu mendapatkan, mempertahankan dan meningkatkan predikat WBK dan WBBM. Kelima hal tersebut penting untuk memacu agar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang memberikan pelayanan yang baik.

Komitmen pembangunan zona integritas ini ditunjukkan dari adanya perubahan enam bidang, yaitu manajemen perubahan; penataan tatalaksana; penataan sistem manajemen SDM; penguatan pengawasan; penguatan akuntabilitas kinerja; dan penguatan kualitas pelayanan publik sehingga Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang dapat mewujudkan good university governance. Komitmen ini merupakan bagian penting dalam perubahan dan perlu dibangun strategi untuk mencapainya agar perubahan dapat terjadi dengan baik. Sehingga manajemen perguruan tinggi dapat meningkat secara kualitas baik dari aspek transparansi, akuntabilitas, resposibilitas, independensi dan keadilan. Secara konsep good university ini bukanlah konsep yang baku walaupun secara prinsipnya sama, namun penerapannya dapat berbeda tergantung dari kondisi yang ada dalam manajemen organisasi, akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga keuangan.

Sebagai lembaga perguruan tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang yang merupakan bagian dari instansi pemerintah memiliki karakteristik yang spesial, unik, dan cenderung ekslusif dalam tata kelolanya. Sehingga harapannya Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang meningkatkan pelayanan publik kepada mahasiswa atau penggunaan layanan memegang peranan utama sebagai moral force untuk terbentuknya bangsa yang berdaya saing. Semua ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar kita dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

 

Risanda Alirastra Budiantoro- Dosen Jurusan Akuntansi

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: