Workshop Pemanfaatan Limbah Daur Ulang untuk Kerajinan Tangan

Universitas Negeri Semarang > FEB UNNES > Workshop Pemanfaatan Limbah Daur Ulang untuk Kerajinan Tangan

Limbah yang tidak dikelola dengan baik, tentunya dapat berdampak pada pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat menjadi acaman bagi perkembangan ekosistem, ancaman perkembangan ekosistem bukan menjadi tanggungjawab kelompok tetapi menjadi tanggung jawab bersama, dengan demikian perlu ada generasi penerus yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Univeritas Negeri Semarang sebagai universitas konservasi memiliki peranan untuk mencetak generasi tidak hanya mengekspolitasi lingkungan tetapi meliliki tanggung jawab moral terhadap pelestarian lingkungan. Generasi tersebut diharapkan menjadi genrasi yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus sebagai kader konservasi dimasa yang akan datang.

Gugus konservasi Fakultas Ekonomi memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola kampus berbasis konservasi yang diwujudkan melalui 7 (tujuh) pilar utama Universitas konservasi. Tujuh pilar utama Universitas konservasi sebagaimana dimaksudkan meliputi: konservasi keanekaragaman hayati, arsitektur hijau dan sistem transportasi internal, pengelolaan limbah, kebijakan nirkertas, energi bersih, konservasi, etika, seni, dan budaya, kaderisasi konservasi.  Pada kegiatan ini lebih difokuskan pada pengelolaan limbah sebagai upaya membentuk kader konservasi yang peduli terhadap lingkungan. Kegiatan yang akan dilaksanakan Minggu 17 September 2017 ini dimulai pukul 08.00 WIB, diikuti oleh perwakilan mahasiswa baru tahun 2017 kegiatan akan dilaksanakan di Ruang C3 114-115.

Pilar pengelolaan limbah bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi sampah dan limbah, dan perbaikan kondisi terhadap lingkungan di Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Pada penglolaan limbah atau manajemen sampah modern yang biasa disebut dengan 6R (Reuse, Reduce, Recycle, Replace, Refill, and Repair). Reuse (memanfaatkan ulang), yaitu menggunakan kembali barang bekas tanpa pengolahan bahan, untuk tujuan yang sama atau berbeda dari tujuan asalnya. Contohnya, penggunaan bahan-bahan plastik / kertas bekas untuk kerajianan benda-benda souvenir, bekas ban untuk tempat pot atau kursi taman, botol-botol minuman yang telah kosong diisi kembali dan sebagainya. Recycle (mengolah kembali), yaitu kegiatan yang memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk digunakan lebih lanjut. Contohnya, kertas atau sampah bekas, pecahan-pecahan gelas atau kaca, besi atau logam bekas dan sampah organik yang berasal dari dapur atau pasar dapat didaur ulang menjadi kompos (pupuk). Proses daur ulang ini juga dapat mengubah sampah menjadi energi panas yang dikenal dengan proses insenerasi. Insenerasi sederhana sudah ada yang melakukan oleh beberapa industri misal di Jakarta, yaitu menggunakan limbah padat dalam bentuk lumpur hasil akhir pengolahan air limbahnya tidak dibuang ke tanah tetapi digunakan sebagai bahan bakar setelah mengalami pengeringan. Reduce (mengurangi), adalah semua bentuk  kegiatan atau perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah. Apabila setiap orang menggunakan saputangan daripada tissue, karena penggunaan tissue dapat menghemat terhadap bahan baku untuk tissue yaitu kayu. Replace (Menggantikan dengan bahan yang bisa dipakai ulang) adalah upaya mengubah kebiasaan yang dapat mempercepat produksi sampah, terutama sampah yang mempunyai sifat sukar diolah dan berbahaya. Refill artinya mengisi kembali wadah-wadah produk yang dipakai. Repair artinya melakukan pemeliharaan atau perawatan agat tidak menambah produksi limbah.

Manajemen penglolaan sampah diharapkan mengurangi limbah, pada  kegiatan ini diutamakan pada Reuse (Pemanfaatan) dan Recycle (Daur Ulang). Limbah dapat dikurangi dengan cara pemanfaatan ulang dan mendaur  ulang limbah. Daur ulang adalah penggunaan kembali material atau barang yang sudah tidak digunakan, menjadi produk lain. Jika pengguanaan langsung tanpa melalui proses daur ulang, disebut pemanfaatan ulang. Pemanfaatan ulang dan mendaur  ulang limbah dapat mengurangi jumlah limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi. Pelatihan ini diharapkan sebagai bekal mahasiswa untuk turut bertangunggjawab terhadap pelestarian lingkungan.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: