
Semarang, 17 September 2025 – Universitas Negeri Semarang (UNNES) menorehkan sejarah baru dengan berdirinya Tax Center di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB). Peresmian Tax Center dilakukan oleh Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si., bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, yang juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis antara UNNES dan Direktorat Jenderal Pajak.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan FEB UNNES, serta para pemangku kepentingan yang akan mendukung pengelolaan Tax Center. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk membangun pusat unggulan edukasi dan riset perpajakan yang bermanfaat bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.
Tax Center FEB UNNES hadir sebagai wadah bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat untuk mengembangkan kajian, penelitian, pelatihan, serta sosialisasi perpajakan. Kehadirannya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan literasi pajak sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan.
Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si., menegaskan bahwa Tax Center bukan hanya fasilitas tambahan, melainkan bagian dari kontribusi nyata universitas terhadap pembangunan bangsa.
“Tax Center UNNES diharapkan menjadi pusat unggulan edukasi pajak, sekaligus motor penggerak kesadaran pajak di kalangan sivitas akademika dan masyarakat. Pajak merupakan instrumen penting untuk pembangunan, dan melalui wadah ini kami ingin mendidik generasi muda agar memahami dan peduli terhadap kontribusi pajak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan Tax Center FEB UNNES selaras dengan misi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:
Dengan demikian, Tax Center FEB UNNES tidak hanya memperkuat tridarma perguruan tinggi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda pembangunan global melalui pemahaman pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menyampaikan apresiasinya atas berdirinya Tax Center di UNNES.
“Perguruan tinggi memiliki peran vital dalam membentuk generasi muda yang sadar pajak. Melalui Tax Center, kami berharap mahasiswa dan dosen UNNES menjadi agen perubahan yang mampu menularkan budaya kepatuhan pajak di masyarakat. Inilah kontribusi bersama kita untuk membangun negeri yang lebih adil dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dekan FEB UNNES menambahkan bahwa Tax Center akan menjadi laboratorium akademik di bidang perpajakan. Mahasiswa dapat melakukan praktik, penelitian, hingga simulasi kebijakan perpajakan, sementara masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan pelatihan. Dengan potensi tersebut, FEB UNNES menargetkan Tax Center sebagai rujukan nasional dalam edukasi dan riset perpajakan yang mendukung pencapaian SDGs Indonesia 2030.