Fakultas Ekonomi sukses selenggarakan sekolah pasar modal keliling ( 21/11). Sekolah Pasar Modal (SPM) dan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) adalah program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh masyarakat umum dapat menjadi peserta SPM dan SPMS sepanjang telah melakukan pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sekolah Pasar Modal (SPM) Saham & Reksadana
- Memberikan edukasi yang benar tentang investasi;
- Memberikan edukasi tentang investasi saham/reksadana;
- Memberikan informasi tentang mekanisme untuk menjadi investor saham/reksadana;
- Memberikan edukasi tentang teori pemilihan saham/reksadana untuk diinvestasikan;
- Meningkatkan awareness bahwa investasi saham/reksadana itu mudah dan terjangkau;
- Memberikan informasi tentang lembaga-lembaga di pasar modal yang memberi fasilitas dan perlindungan kepada investor.
Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) Saham
- Memberikan edukasi yang benar tentang investasi;
- Memberikan informasi tentang pasar modal Syariah di Indonesia;
- Memberikan edukasi tentang investasi saham Syariah di pasar modal;
- Memberikan informasi tentang mekanisme untuk menjadi investor saham Syariah;
- Memberikan edukasi tentang teori pemilihan saham Syariah untuk diinvestasikan;
- Meningkatkan awareness bahwa investasi saham Syariah itu mudah dan terjangkau;
- Memberikan informasi tentang lembaga-lembaga di pasar modal yang memberi fasilitas dan perlindungan kepada investor Syariah.