Berdasarkan peraturan Rektor UNNES Nomor 41 Tahun 2017 tentang Cuti Kuliah Mahasiswa UNNES, berikut prosedur pengajuan cuti bagi mahasiswa
1. Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen wali tentang pengajuan cuti, jika cuti kuliah tidak direncanakan mahasiswa melapor ke Dekan sedangkan untuk cuti yang direncanakan melapor ke Jurusan/Program Studi untuk mendapat persetujuan cuti.
2. UPT TIK memberikan kode nomor PIN untuk melakukan pembayaran di BNI
3. BNI menerima pembayaran dan memberi bukti bayar ke mahasiswa
4. Mahasiswa mencetak/menerima kartu cuti
Proses tersebut dilakukan melalui laman my.unnes.ac.id