Pelaksanaan hybrid learning semester genap tahun akademik 2021/2022 di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang untuk mahasiswa program sarjana dan diploma semester 2, 4, dan 6 telah dimulai dan berlangsung pada hari senin (28/3).
Pelaksanaan hybrid learning didasarkan pada Surat Edaran Rektor nomor B/2395/UN37/KM/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang Penyesuaian Kegiatan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 Di Universitas Negeri Semarang. Surat edaran tersebut berpedoman pada SK Ditjen Dikti, Riset dan Teknologi Nomor 2/E/KPT/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di Perguruan Tinggi Pada Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, juga berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 Level 2 dan 3 di Wilayah Jawa Bali dan Instruksi Walikota Semarang No. 4 Tahun 2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.
Hybrid Learning dilakukan dengan cara dosen mengajar dalam kelas tatap muka yang dihadiri sebagian mahasiswa, sebagian mahasiswa yang lain mengikutinya secara daring. Kegiatan perkuliahan ini didukung oleh teknologi yang memudahkan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh secara singkron dengan kondisi yang sama dengan mahasiswa yang hadir di kelas. Tampak mahasiswa dan dosen Fakultas Ekonomi UNNES antusias melaksanakan perkuliahan yang berlangsung secara daring maupun luring (hybrid learning).