Author : Muhammad Feriady
Gugus Konservasi FEB UNNES
Perilaku ramah lingkungan seperti yang dijelaskan oleh Stern (1992) merupakan sebuah Tindakan dari seseorang yang selalu memperhatikan dampak tindakanya terhadap kelestarian lingkungan. Prilaku ramah lingkungan juga berarti bijaksana dalam melakukan Tindakan baik Tindakan ekonomi maupun Tindakan non ekonomi untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Perilaku ramah lingkungan dewasa ini menjadi topik yang sangat penting untuk dikaji. Hal ini berkaitan dengan semakin masifnya kerusakan lingkungan serta menurunya kualitas lingkungan hidup. Perilaku ramah lingkungan yang dimiliki seseorang dapat dicerminkan dari adanya Tindakan-tindakan yang digolongkan menjadi dua bagian. Pertama adalah Tindakan yang bersifat konservasi atau mencintai kelestarian alam termasuk didalamnya penggunaan barang daur ulang, dan perilaku lainya yang langsung berdampak terhadap alam. Perilaku kedua adalah aspek dukungan terhadap berabgai Gerakan-gerakan, kebijakan dan juga aturan yang berkaitan dengan kelestarian alam.
Meskipun menjadi topik yang ramai diperbincangkan, kenyataanya wacana terhadap Gerakan kelestarian lingkungan hanya terbatas pada aspek diskusi saja. Potensi generasi saat ini untuk melakukan Gerakan nyata terhadap kelestarian lingkungan masih sangat kurang dan perlu dioptimalkan. Keadaan lain juga ditambahkan adanya perilaku yang tidak ramah lingkungan, dimana penggunaan plastic sekali pakai semakin massif serta kurangya kepedulian terhadap limbah dan sampan.
Data yang dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan 73,2 juta ton sampah per tahun pada tahun 2024. Jumlah tersebut termasuk didalamnya 11 ton sampah yang dapat diolah kembali dan sisanya masih belum tertangani atau hanya dibuang saja. Data selanjutnya juga menunjukan bahwa terdapat 350 ribu ton sampah yang dibuang dilautan. Tidak hanya sampah, data terkait dengan emisi karbon yang menjadi sebab tercemarnya udara juga menunjukan indikator yang mengkhawatirkan. Laporan Energy Institute mencatat bahwa emisi dari sektor energi di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 701,4 juta ton CO2e. industri pengolahan mencatat emisi tertinggi 340,71 juta ton CO2e, diikuti oleh Pengadaan Listrik dan Gas dengan 297,22 juta ton CO2e. kondisi tersebut mengindikasikan bahwa perlaku ramah lingkungan masyarkat amsih perlu ditingkatkan. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana caranya menginkatkan kesadaran lingkungan dari masnyrakat? lalu faktor apa yang mendorong sesroang untuk mencintai lingkungan?
Dalam teori Norm Activation Model (NAM) Schwartz menjelaskan bahwa faktor yang mendorong seseorang untuk memiliki perilaku ramah lingkungan adalah muncul dari dalam diri seseorang tersebut secara sadar karena adanya beberapa dorongan naluriah. Perilaku ramah lingkungan awalnya muncul dari adanya factor situsional yaitu awareness of needs (kesadaran akan kebutuhan), situtional responsibility (tanggungjawab situsional), efficacy ( kemanjuran) , ability (kemampuan ) dan dua activator sifat kepribadian yaitu awarenees of consequences (kesadaran akan konsekuensi ) dan denial of responsibility (penolakan tanggung jawab). Faktor situasional tesebut kemudian mendorong seseorang untuk ada pada kondisi peduli, termasuk mempedulikan lingkungan.
Kampus Universitas Negeri Semarang sebagai kampus konservasi tentu saja memiliki pernana penting dalam mereduksi kerusakan lingkungan, utamanya dengan cara meningkatkan perilaku ramah lingkungan pada mahasiswa. permaslahan berikutnya yang muncul adalah, bagaimana pemangku kebijakan kampus dapat mengoperasionalisasikan berabgai kebijakan pro lingkungan agar dapat diikuti oleh civitas akademik di kampus. Tentu saja itu bukan soal yang sederhana.
Berdasarkan pada teori NAM kita dapat menurunkan komponen-komponen penting sebagai daya dukung terhadap kelestarian lingkungan terutama pada mahasiswa. kondisi pertama adalah meningkatkan awareness of Needs posisi ini menunjukan bahwa perlu adanya penyadaran keapda civitas akademik untuk menyadari kebutuhan akan lingkungan. Aplikasi paling mudah adalah menghadirkan kebutuhan hawa sejuk alami kedalam kelas-kelas ataupun pencahayaan yang alami. Kelas yang sudah terbiasa menggunakan pencahayaan alami dan kesejukan alami karena pepohonan yang rindang akan menimbulkan adanya kebutuhan akan dukungan alam terhadap aktivitas kampus.
Faktor yang kedua yaitu situasional responsibility (tanggungjawab situasional) kondisi ini dapat dioptimalkan oleh kampus dengan mengoptimalkan berbagai himbauan-himbauan baik berupa poster stiker maupun papan pengumuman. Sebagai contoh misalnya secara situasi kita sedang meninggalkan kelas setelah perkuliahan, jika diatas pintu kelas terdapat tulisan matikan lampu sebelum keluar, maka secara otomatis akan muncul tanggungjawab untuk mematikanya.
Contoh optimalisasi berikutnya adalah meningaktkan Awareness of Consequence (kesadaran akan konsekuensi). Fenomena kekurangan lahan parkir disetiap fakultas pada dasarnya bisa menjadi bagian dari kondisi ini. Mahasiswa maupun dosen akan semakin sadar jika ada konsekuensi yang harus ditanggung bila menggunakan kendaraan dilingkungan kampus yang lahan parkirnya terbatas. Kondisi ini sebenarnya dapat menyadarkan kita untuk bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih kepada transportasi umum.
Hal yang terakhir untuk dapat dilakukan optimalisasi adalah dengan mengurangi denial of responsibility (penolakan tanggung jawab). Kondisi ini terjadi bilamana sesroang merasa bahwa kerusakan lingkungan dan kepedulian lingkungan bukanlah tanggungjawabnya, melainkan merupakan tanggungjawab dari pemerintah dan Lembaga lainya. Pemnangku kebijakan di universitas harus mampu untuk mereduksi kondisi ini dengan meningkatkan keterlibatan civitas akademik terhadap berbagai kebijakan kampus yang berkaitan dengan penatan lingkungan.
Keempat hal tersebut merupakan bagian dari NAM (Norm Activation Model), sebuah teori yang menjelaskan bagaimana sesroang dapat memiliki perilaku ramah lingkungan. Tugas kita adalah memahami konsepsi tersebut sebagai kajian ilmiah, mengoperasionalisasi kedalam kebijakan dan Tindakan serta melaksanakanya hari ini.

