Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) menjadi trending topik akhir-akhir ini di kalangan Kementrian Republik Indonesia. Reformasi Birokrasi sebagai upaya keberlanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik, dimana pada tahun 2025 diharapkan telah terwujud birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi, yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima dan manajemen pemerintahan demokratis dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Sedangkan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerinah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Perbedaan antara WBK dan WBBM terletak pada kondisi reformasi birokrasi di unit kerja, baik untuk predikat WBK dan sangat baik untuk predikat WBBM.
Alasan mendasar pentingnya dilakukan Reformasi Birokrasi dan pembanguan Zona Integritas disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) birokrasi belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional. Kedua, kualitas pelayanan publik masih belum memenuhi harapan publik. Ketiga, adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan di bidang aparatur negara dan ketidaksesuaiannya dengan kondisi saat ini. Keempat, fungsi dan kewenangan antar instansi pemerintah pun saling tumpang tindih, berbenturan dan terlalu besar. Kelima, sistem monitoring, evaluasi dan penilaian belum dibangun dengan baik. Keenam, pelaksanaan program dan kegiatan belum sepenuhnya didasarkan atas prosedur yang baku dan terstandarisasi. Ketujuh, praktik manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) belum optimal dalam meningkatkan profesionalisme. Kedelapan, sistem pengawasan internal belum mampu berperan sebagai quality assurance.
Dalam rangka percepatan mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kemdikbudristek maka telah dilakukan inovasi berupa Aplikasi Inspirasi Dikti sebagai platform untuk pengisian instrumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta dibentuknya asesor RB/ZI PTN. Inovasi terkait Aplikasi Inspirasi Dikti diharapkan memberikan kemudahan dalam pengisian LKE RB/ZI, memberikan informasi status area yang dikerjakan oleh manajer area dan status penilaian asesor, serta memberikan kemudahan dalam melakukan evaluasi diri dalam pelaksanaan RB/ZI di Institusi Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemdikbudristek. Sedangkan, Asesor RB/ZI PTN merupakan asesor di unit kerja sebagai asesor unit utama berupa tim yang ditunjuk oleh pimpinan unit kerja utama Perguruan Tinggi (PT).
Asesor RB/ZI PTN harus terus berupaya memastikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas tidak hanya di atas kertas belaka, namun terimplementasi di setiap kegiatan yang dilakukan oleh ASN BerAKHLAK. Pembenahan dokumentasi yang baik, praktik tata kelola yang baik, manajemen SDM yang baik, akuntabilitas dan pengawasan yang baik, pelayanan yang prima harus terinternalisasi sehingga menghasilkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berintegritas, produktif dan bertanggungjawab. Slogan “Jangan Pernah Lelah” sebagai penyemangat, pengingat serta penggugah motivasi para agen perubahan dan seluruh civitas akademika menuju “Fakultas Ekonomi Unnes yang Berintegritas, Bersih, Melayani”.