Mentri Ristekdikti Instruksikan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Universitas Negeri Semarang > FEB UNNES > Mentri Ristekdikti Instruksikan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Berdasarkan instruksi Mentri Riset, Terknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia MONOR 1/M/INS/2019, mentri ristekdikti menginstruksikan kepada seluruh unit di lingkungan Kemenristekdikti termasuk perguruan tinggi negeri dan lembaga lainnya dalam layanan pendidikan tinggi untuk tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan/ kantong plastik. Bagi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang merupakan bagian dari universitas yang memiliki visi berwawasan konservasi (sustainable university) instruksi tersebut sangat relevan dalam mengokohkan visi Fakultas Ekonomi yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional dibidang ilmu ekonomi dan bisnis serta pendidikan ekonomi. Menjadi tantangan bagi akademisi di Fakultas Ekonomi UNNES untuk melakukan riset, inovasi dan pengembangan dibidang sustainable university.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: