Di tengah kekhawatiran akan perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan hutan telah menjadi perhatian utama di banyak negara. Seiring dengan itu, kebijakan baru dan inovatif terus muncul sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan ekologis dan ekonomi. Salah satu pendekatan yang muncul adalah memperkuat perlindungan hutan sebagai solusi terhadap tantangan lingkungan global. Perlindungan hutan merupakan usaha untuk mencegah dan membatasi kerusahan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya – daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak – hak negara, masyarakat dan perorangan.
Sejumlah negara dan organisasi internasional telah mengadopsi kebijakan yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan hutan sebagai aset penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Salah satu strategi yang semakin diterapkan adalah menciptakan kawasan konservasi yang luas dan mengimplementasikan regulasi yang ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan lainnya. Di Indonesia Undang – undang Konservasi Nomor 5 Tahun 1990 dimana didalamnya dijabarkan mengenai pengelolaan kawasan yang manecakup kawasan suaka alam baik cagar alam dan suaka margasatwa, cagar biosfer dan kawasan pelestarian alam (taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam).
Namun, untuk mencapai keberlanjutan yang sebenarnya, perlindungan hutan tidak hanya mencakup aspek lingkungan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal dan ekonomi. Banyak kebijakan baru yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan insentif bagi mereka untuk menjadi pelindung lingkungan, sambil meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, dengan kemajuan teknologi dan inovasi, pendekatan baru dalam pemantauan dan penegakan hukum juga telah diperkenalkan. Penggunaan teknologi seperti satelit dan drone memungkinkan pemantauan hutan secara real-time, yang dapat membantu dalam mendeteksi aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan pembakaran hutan. Ini memberikan dasar yang lebih kuat untuk penegakan hukum dan perlindungan hutan secara efektif.
Dengan mengintip kebijakan yang ada, harapan tumbuh untuk membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Namun, tantangan besar tetap ada, sehingga diperlukan kerjasama internasional serta komitmen dari semua pihak diperlukan untuk menjaga hutan sebagai warisan yang berharga bagi generasi mendatang. Oleh: Iva Sofi Gunawati, S.E., M.Acc., Ak.