Membangun Zona Integeritas, membangun Identitas “Penghuni” yang Bersih dan Melayani

Universitas Negeri Semarang > FEB UNNES > Gagasan > Membangun Zona Integeritas, membangun Identitas “Penghuni” yang Bersih dan Melayani

Zona Integeritas seperti ditetapkan oleh kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selalu dikatikan dengan upaya sadar dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Zona integeritas juga mendorong terciptanya Wilayan bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) yang menjadi arah kebijakan penting reformasi birokrasi di indoneis. Lebih luas dari itu zona integeritas berkaitan dengan segenap upaya Lembaga, organisasi, kelompok individu dan juga pelayan publik untuk membangun diri menuju karakter jujur, bersih, dan melayani. Aplikasi secara lebih luas ini yang sebenarnya harus dimaknai oleh segala pihak untuk kemajuan tata Kelola yang bersih dan adil.

Menurut Peraturan Menpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah disebutkanbahwa zona integeritas terdiri dari komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit didukung oleh enam area perubahan yang meliputi: 1) wilayah Manajemen Perubahan, 2) Penataan Tatalaksana, 3) Penataan Manajemen SDM, 4) Penguatan Pengawasan, 5) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Sedangkan komponen hasil terdiri dari dua komponen yaitu Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel dan Kualitas Pelayanan Publik yang prima. Komponen-komponen tersebut selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk standar tata Kelola dan standar prosedur pelaksanaan untuk mendidik laku anggota pelayan public menuju “penghuni” Zona Integeritas.

Pemilihan diksi “Penghuni” Zona integeritas bukan tanpa sebab, hal ini didasarkan pada filosofi utama zona integeritas yang terinspirasi dari Integerity Island dimana penduduknya memiliki integeritas yang tinggi dalam menjunjung tinggi kejujuran. Selain dari hal itu istilah pengguni menurut penulis sangatlah tepat untuk semua pelayan public yang saat ini berada dalam koridor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) untuk menegaskan tugas pelayanan yang harus diberikan kepada setiap tamu, pelanggan yang datang. Douglass T Hall dalam Bukunya berjudul Leader Development for Transforming Organization yang ditulis pada tahun 2004 menjelaskan tentang pentingya memahami atau sadar akan identitas diri dalam membangun suatu organisasi. Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan identitas sebagai penghuni WBBM dan WBK yang haraus menyadari Identitasnya sabgai pelayan public yang bersih dan melayani.

Sebagai seorang “penghuni” zona integeritas tentu saja bukan hanya aspek pemahaman akan komponen zona integeritas yang diutamakan, lebih dari itu penegasan identitas sebagai pelayan public juga sangat penting. Hal ini dikarenakan yang akan menjadi dasar utama wilayah tersebut dikatakan sebagai bagian dari zona integeritas adalah penghuninya. Untuk itu sangat penting adanya penanaman identitas seabgai bagian penting dalam zona integeritas.

Berkaitan dengan penanaman identitas dapata dipahami bahwa zona integeritas saat ini sudah memiliki penekanan berupa spanduk dan tampilan yang diterapkan diberbagai tempat. Hal ini merupakan bagian penting dalam menegaskan sekaligus mengingatkan kepada “penghuni” zona Integeritas. Selain itu menurut penulis perlu adanya penekanan pada hal lain untuk menegaskan identitas seabgai penghuni Zona Integeritas.

Pertama adalah pentingya sarasehan pimpinan dengan jajaran karyawan tempat zona integeritas ditetapkan. Hal ini digunakan untuk selalu mengingatkan dan memaknai bersama keberadaan point-point yang harus dilakukan dalam zona integeritas. Sarasehan dipilih agar para karyawan tidak selalu merasa dikomendo atau diperintah, namun secara bersama-sama membangun kesadaran diri dan identitas.

Kedua adalah perlunya dilakukan perangkingan atas kinerja melayani yang dilakukan oleh para pegawai dan memberikan semacam point yang dapat diakumulasikan kedalam reward tertentu. Berkebalikan dari itu, point juga bisa diakumulasikan untuk memberikan punishment tertentu kepada para pegawai. Pembiasaan mengenali identitas diri ini dapat dijadikan seabgai pengungkit terlaksananya Zona integeritas yang baik di suatu instansi.

Ketiga yang menjadi hal penting adalah perlu adanya peer assessment, atau penilaian teman sejawat untuk menciptakan budaya saling mengingatkan dan saling memahami dalam mewujudkan zona integeritas tersebut. dengan pelaksanaan peer assessment masing-masing dari pegawai akan selalu menciptakan etika saling mengingatkan dan saling mengawasi dalam pelayanan publik.

Ketiga point tersebut diharapkan mampu menjadi daya dorong utama terciptanya zona integeritas yang mampu dipahami oleh semua penghuni zona tersebut.

 

Muhammad Feriady: Dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi 

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: