AREA MANAJEMEN PERUBAHAN

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM);
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

  • Penyusunan Tim Kerja

Penyusunan Tim Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
  2. Penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas.
  • Dokumen Rencana   Pembangunan   Zona   Integritas menuju WBK/WBBM

Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah disusun;
  2. Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
  3. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
  • Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Seluruh kegiatan pembangunan Zona Integritas dan WBK/WBBM telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan;
  2. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  3. Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti.
  • Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Agen Perubahan telah ditetapkan;
  3. Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di lingkungan organisasi; dan
  4. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][layerslider_vc id=”5″ title=”Dokumentasi Area Manajemen Perubahan”][/vc_column][/vc_row]