Dalam rangka pelaksanaan implementasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Spirit Konservasi Universitas Negeri Semarang, maka Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis mengajak komponen terkait untuk mempromosikan nilai dan spirit konservasi melalui penggunaan busana/ atribut/ aksesoris adat dan/atau kedaerahan bagi seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan FEB UNNES.