Senin 05/08 Fakultas Ekonomi sukses selenggarakan Sosialisasi Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Sekali Pakai dan atau Kantong Plastik. Acara dibuka langsung oleh Dekan FE Drs. Heriyanto, MBA, Ph.D. Pembicara dalam acara ini Prof. Dr. Ir. Amin Retnoningsih, M.Si yang sekaligus merupakan Kepala UPT Bangvasi Unnes. Semua dosen dan tendik FE hadir juga ikut hadir.
Aturan mengenai larangan penggunaan air minum dalam kemasan dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018. Melalui PP tersebut Presiden memerintahkan adanya pengurangan sampah plastik. Oleh karena itu, Unnes juga harus mendukung Presiden dengan cara tidak mengkonsumsi air mineral plastik dan kantong plastik dalam rapat. “Sekarang ini banyak pemerintah daerah mulai mengeluarkan peraturan daerah”, Tegas Prof. Amin.
Saat ini proses daur ulang plastik di Indonesia belum optimal. Sekitar 70% tumpukan plastik masih menjadi masalah di Indonesia.
Prof. Amin juga mengapresiasi Kinerja Gugus Konservasi FE yang mendapatkan Terbaik 2 di Tingkat Universitas. Semoga FE dapat menjadi pelopor H-BAT di Unnes bagi semua warga Unnes pd umumnya dan FE pada khususnya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian tumbler kepada seluruh warga FE dengan harapan mengurangi penggunaan air kemasan satu kali pakai.