Fakultas Ekonomi Unnes Sukses Selenggarakan Webinar Ekonomi Hijau untuk Kesejahteraan dan Kelestarian Alam

Universitas Negeri Semarang > FEB UNNES > Fakultas Ekonomi Unnes Sukses Selenggarakan Webinar Ekonomi Hijau untuk Kesejahteraan dan Kelestarian Alam

Ekonomi dan kelestarian alam, selama ini sering dianggap bertentangan. Semakin maju sebuah ekonomi, maka semakin membutuhkan banyak bahan baku yang berasal dari alam, sehingga mengabaikan prinsip konservasi.

Merespon anggapan tersebut Gugus Konservasi dan Pengembangan Karakter Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan sebuah webinar yang bertajuk Peran Ekonomi Hijau dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kelestarian Alam, Rabu (27/01). Webinar tersebut mengundang narasumber Gerry Pramudya dari Pusat Kebijakan Pembiayaan Iklim, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan. Narasumber lain yang turut diundang adalah Dwi Nugroho, pendiri Smoodwood yang secara aktif bekerja pada isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan.

Webinar dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Dr. Kusmuriyanto, S.E., M.Si yang menegaskan kembali bahwa isu-isu lingkungan penting untuk diperhatikan. Beliau menyatakan bahwa menjaga lingkungan adalah tugas dari setiap individu. Sesuatu hal yang besar muncul dari banyak hal-hal kecil.

Gerry Pramudya menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang rentan terhadap perubahan iklim. Apabila tidak diperhatikan secara serius, maka terdapat potensi destruktif terhadap ekonomi. Indonesia merupakan negara yang memperhatikan dan melakukan penguatan dalam menangani perubahan iklim yang menjadi ancaman global. Gerry menyatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara G-20 secara aktif melakukan ratifikasi penjanjian-perjanjian internasional terkait perubahan iklim. Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 perubahan iklim telah masuk ke dalam prioritas nasional.

Narasumber kedua, Dwi Nugroho memaparkan terkait dengan kelestarian hutan. Kayu sebagai hasil hutan memerlukan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.

Dwi Nugroho menegaskan hal tersebut bertujuan untuk menekan pembabatan hutan secara ilegal dan memastikan kelestarian hutan. Selain itu, upaya pelestarian hutan adalah dengan membuat usaha rakyat yang bergerak dalam bidang kehutanan, yaitu hutan rakyat lestari. Hutan rakyat lestari adalah bukti bahwa usaha perekonomian tidak selalu kontradiktif dengan upaya pelestarian hutan. Ekonomi dan konservasi dapat berdampingan menjadi suatu kesatuan dalam membentuk kesejahteraan rakyat.

Acara ini berlangsung secara interaktif, banyak pertanyaan seputar ekonomi hijau, emisi karbon, dan upaya pelestarian yang ditanyakan kepada narasumber. Wawasan baru yang disampaikan narasumber diharapkan dapat menginspirasi dan menggerakkan mahasiswa dalam menjadi agen konservasi.

 

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: