PENDAHULUAN
Ekonomi sumber daya alam bukan lagi suatu hal yang sangat tabu untuk dipelajari. Hal ini tentunya tidak terlepas dari permasalahan – permasalahan yang muncul baik itu di area pedesaan maupun di area perkotaan yang tentunya tidak terlepas dari permasalahan sumber daya alam. Permasalahan sumber daya alam yang sering dihadapi yaitu seperti kurangnya kualitas air bersih, pemukiman yang kumuh, kekeringan, pengalihan fungsi lahan, dampak pertambangan, dan masih banyak lagi permasalahan mengenai sumber daya alam yang terjadi di suatu negara.
Kegiatan perekonomian yang dipusatkan berada di kota – kota besar tentu tidak terlepas dari permasalahan. Hal tersebut biasanya kerap menimbulkan pro dan kontra pasalnya, kegiatan perekonomian yang terjadi di kota – kota besar tentu membutuhkan lahan yang cukup luas untuk melaksanakan kegiatan perekonomian tersebut. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang kian hari semakin bertambah di area perkotaan misalnya, tentunya akan menambah lahan lagi yang lebih luas untuk menampung semuanya. Para investor investor asing tentu tidak ingin mengambil kerugian, salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan membeli lahan warga sekitar yang kemudian dibangun menjadi gedung – gedung bertingkat atau bahkan dibangun untuk kebutuhan investasi property. Hal tersebut tentunya menimbulkan dampak negative dan positif bagi penduduk sekitar.
ANALISIS
Kepadatan penduduk yang terjadi di area perkotaan menjadi suatu hal yang tak lazim terjadi. Kepadatan tersebut terjadi karena faktor urbanisasi dan peluang lapangan kerja yang tinggi menjadi pendorong para masyarakat untuk memperbaiki nasibnya di kota besar. Pengalihan fungsi lahan menjadi salah satu kunci untuk memperluas area perkotaan dan diubah menjadi ladang investasi bagi para investor yang hendak menanamkan modalnya di daerah tersebut.
Menurut Pierce pada tahun 1981 mengemukakan gagasannya bahwa, power terbesar dari demografi dan ekonomi ialah aktualisasi dari tindakan mengkonsumsi lahan. Kedua faktor ini memberikan power yang cukup kuat untuk melakukan perubahan fungsi lahan yang mulanya area pertanian lalu diubah menjadi area pemukiman padat penduduk. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara graris yang mana sebagian besar lahan di Indonesia berupa persawahan. Namun, seiring berkembangnya waktu hal tersebut sudah tidak berlaku lagi bagi Indonesia karena, saat ini area persawahan yang ada di Indonesia semakin menipis. Hal ini dikarenakan banyak tanah garapan para petani dibeli oleh para investor untuk mendirikan usaha property di bekas lahan sawah tersebut. Berikut merupakan data mengenai area luas panen yang ada di Indonesia:
Provinsi |
Luas area panen (Ha) | ||
2019 | 2020 | 2021 | |
Jawa Barat | 1 578 835, 70 | 1 586 888,63 | 1 604 109,31 |
Jawa Tengah | 1 678 479, 21 | 1 666 931,49 | 1 696 712,36 |
DI Yogyakarta | 111 477, 36 | 110 548,12 | 107 506,16 |
Jawa Timur | 1 702 426, 36 | 1 754 380,30 | 1 747 481,20 |
Sumber: Data Badan Pusat Statistik
Data tersebut menjelaskan bahwa, luas area panen di Indonesia sebagian besar berada di Pulau Jawa. Maka dari itu, peluang lapangan kerja terbesar berada di Pulau Jawa. Hal tersebut menunjukkan bahwa, sebagian besar tanah di Pulau Jawa berupa persawahan dan cocok digunakan sebagai area investasi property. Tingginya minat investor untuk memiliki area di daerah perkotaan maka, didukung juga dengan tingginya angka pembebasan lahan atau biasa dikenal dengan peralihan fungsi lahan yang awalnya digunakan untuk area bercocok tanam dan persawahan lalu, dialih fungsikan menjadi area pemukiman padat penduduk, area industri, maupun area perkotaan yang mengundang para perantau untuk menaungi kota tersebut.
Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pengalihan fungsi lahan yang mulanya lahan pertanian lalu dialih fungsikan menjadi pemukiman padat penduduk misalnya, tentunya memberikan dampak positif maupun dampak negative bagi masyarakat sekitar. Dampak negative dari adanya pengalihan fungsi lahan ini ialah lahan yang digunakan untuk bercocok tanam menjadi berkurang, daerah resapan air menjadi kurang baik. Apabila hal tersebut dibiarkan berlarut – larut maka, akan menimbulkan bencana bencana baru lagi seperti kekeringan, banjir, produksi oksigen yang dihasilkan oleh hutan menjadi berkurang karena dampak yang diakibatkan dari pengalihan fungsi lahan. Berikut adalah data mengenai beberapa hutan di Indonesia yang ditutup dan dilakukan pembebasan lahan yang dialih fungsikan kegunaannya:
Provinsi |
Luas Penutupan Lahan Hutan (Ribu Ha) | ||
2017 | 2018 | 2019 | |
Jawa Tengah | 1019,7 | 1019,0 | 665,1 |
Jawa Barat | 648,1 | 639,8 | 797,2 |
Jawa Timur | 1367,8 | 1356,3 | 1207,3 |
DI Yogyakarta | 34,6 | 34,0 | 32,6 |
Sumber: Data Badan Pusat Statistik
Dari data tersebut menunjukkan bahwa, di setiap Provinsi terutama di Pulau Jawa, setiap tahunnya mengalami penurunan angka lahan hutan yang ditutup karena diadakannya pengalihan fungsi lahan yang tentunya berpusat di Pulau Jawa. Selain itu, di Pulau Jawa sendiri juga akan berdampak terjadinya ledakan penduduk yang merupakan akibat dari pngalihan fungsi lahan tersebut.
KESIMPULAN
Pengalihan fungsi lahan yang mulanya sawah lalu dialih fungsikan menjadi pemukiman padat penduduk merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di kota – kota besar. Tentu, hal tersebut bukanlah jalan keluar melainkan jalur pintu masuk munculnya masalah – masalah yang baru seperti kepadatan penduduk, banjir yang disebabkan oleh kurangnya daerah penyerapan, kekeringan yang diakibatkan oleh kurangnya penghijauan dalam proses penyerapan, dan masih banyak lagi masalah yang timbul karena dampak pengalihan fungsi lahan ini.
Penulis: Nabila Primandini Setya Nugraha