Dosen Fakultas Ekonomi UNNES Ikuti Penguatan Kompetensi Kebhinekaan yang Diselenggarakan oleh Kemendikbud

Universitas Negeri Semarang > FEB UNNES > Dosen Fakultas Ekonomi UNNES Ikuti Penguatan Kompetensi Kebhinekaan yang Diselenggarakan oleh Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi yang diwakilkan kepada Pusat Pendidikan Latihan memandang pentingnya sebuah moderasi keberagaman di Indonesia terutama pada toleransi umat beragama dan ragam kebudayaan. Melalui pelatihan sosio kultural bagi ASN perguruan tinggi, Kemendikbud berharap konflik perbedaan dapat diminimalisir dan ASN mampu membawa negara menjadi lebih baik dengan menyatukan perbedaan. Pelatihan yang dilakukan selama 7 hari penuh dimulai tanggal 23 Oktober dan berakhir tanggal 29 Oktober 2022 ini diikuti oleh Universitas di bawah Kemendikbudristekdikti daerah Jawa Tengah dan DIY.

 

Dosen Fakultas Ekonomi, Lola Kurnia Pitaloka dan Syam Widia berpartisipasi dalam acara tersebut. Pelatihan dimulai dengan pemberian materi dasar tentang tugas ASN ditengah perbedaan masyarakat Indonesia dan apa yang harus dilakukan ketika konflik perbedaan ada ditengah masyarakat.

 

Materi dilanjutkan dengan konsep moderasi perbedaan dan bagaimana cara melakukannya. Moderasi perbedaan ini juga meyakinkan para ASN tentang dua konsep konflik, yaitu manajemen konflik dan resolusi konflik. Kedua konsep tersebut dibawa ke ranah materi kebhinekaan dari sudut pandang budaya dan agama. Seluruh peserta diminta untuk mengikuti materi dari seluruh pemuka agama agar lebih dapat memahami toleransi dari masing-masing agama yaitu Islam, Katholik, Kristen, Buddha, dan Hindu. Tidak sampai pada materi saja, peserta pelatihan mengikuti field trip ke Istana Mangkunegaran Solo, Candi Prambanan, dan Candi Sewu. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengenal konsep kebudayaan dan toleransi zaman dulu dan bagaimana ASN harus mengimplementasikannya pada masa kini.

 

Selesai masa pelatihan, ASN diberikan tanggung jawab untuk mengimplementasikan materi yang didapatkan. Selama satu bulan, ASN akan dikembalikan ke unit kerja masing-masing untuk implementasi dan pelaporan ulang pada akhir bulan November kepada pusdiklat. Hasil yang diharapkan adalah perubahan perilaku atau berupa panduan yang dapat diimplementasikan setiap saat.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: