Guna memotret kondisi riil program studi maka dilakukan Audit Mutu Internal (AMI). AMI digunakan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi Perguruan Tinggi, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (FE UNNES) setiap tahun melakukan AMI. Tidak hanya pada level Fakultas, akan tetapi sampai dengan level program studi. Secara resmi, acara dibuka oleh Dekan, Prof. Heriyanto yang didampingi oleh Ketua Gugus Penjaminan Mutu, Andriyan Setyadharma, Ph.D (11/11).
Kegiatan AMI dilaksanakan oleh Tim Auditor yang diseleksi oleh Badan Penjaminan Mutu UNNES. Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor memiliki beberapa etika, diataranya yaitu sikap profesional Ramah, santun & dapat bekerjasama, terampil berkomunikasi dan berbahasa, cakap dalam menjelaskan dan mengikuti aturan, diplomatis, jujur dan tidak bias dalam melakukan penilaian, punya rasa ingin tahu, dapat mengendalikan diri, mampu menjadi sebagai lead auditor atau Anggota auditor, dan pendengar yang baik.
Peran dan tanggungjawab auditor yaitu mengaudit sesuai lingkup audit, melaksanakan tugas secara obyektif, mengumpulkan dan menganalisis bukti, melaksanakan tugas sesuai dengan kode etik , menjaga kerahasiaan auditee, dan mampu menjawab pertanyaan sehingga menghasilkan asersi yang dapat dipertanggungjawabkan.