Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (UNNES), Indah Anisykurlillah, SE, Akt., M.Si dan Nurdian Susilowati, S.Pd., M.Pd melalui program Pengabdian pada Masyarakat, melakukan kegiatan pelatihan ‘Pengakuan dan Pengukuran Aset Tetap’ terhadap BUMDes Asung Daya Desa Jatijajar (8/10/2021), bertempat di salah satu unit usaha BUMDes, UD Jati Perkasa, unit yang bergerak di bidang Toko Bangunan.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan pengurus BUMDes, perangkat desa dan pendamping desa kec. Bergas berlangsung dengan metode diskusi dan obrolan santai. Fery W Musthofa, Direktur BUMDes Asung Daya menyatakan bahwa unit usaha yang dikelola BUMDes saat ini mempunyai tiga unit, Toko Modern, Toko Bangunan dan Air Bersih. “Disamping tiga unit usaha diatas, tahun ini menambah unit usaha baru, yang sedang dirintis unit catering, bekerjasama dengan UMKM di desa Jatijajar, dan Desa Wisata”, Tandasnya.
Indah Anisykurlillah, SE. M.Si, Akt, CA dalam paparannya menyampaikan bahwa karakteristik utama aset ada tiga hal, manfaat ekonomi untuk masa yang akan datang, dikendalikan oleh entitas dan timbul akibat dari transaksi masa lalu. “manfaatnya pencatatan aset sebagai laporan kepada pihak-pihak terkait, untuk mengetahui grafik perkembangan BUMDes dan juga menambah kepercayaan pemodal (Pemdes-red), konsumen dan calon investor yang akan masuk”, ungkap Dosen UNNES tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Indah Anisykurlillah SE, Akt, M.Si, membandingkan antara BUMDes dan Koperasi. Jika BUMDes bertanggung jawab pada Pemdes, Koperasi bertanggungjawab pada anggota. “Sama-sama punya kewajiban untuk mengembangkan usaha, bisa punya unit banyak dan sama-sama dijalankan oleh masyarakat. Bedanya terletak pada modal dan pertanggungjawaban. BUMDes modal dari Desa dan bertanggungjawab kepada Desa, sedangkan koperasi modal dan tanggungjawab dari anggota, oleh anggota” tutupnya.