AREA PENATAAN TATA LAKSANA

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Target yang ingin dicapai pada ini adalah:

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Atas dasar target yang akan dicapai pada masing-masing program maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:

  1. Prosedur Operasional tetap (SOP)

Kegiatan Utama Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:

  • Prosedur operasional tetap mengacu kepada Peta Bisnis FE UNNES;
  • Prosedur operasional tetap telah diterapkan; dan
  • Prosedur operasional tetap telah dievaluasi.
  1. E-Office

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, yaitu

  • Sistem pengukuran kinerja berbasis sistem informasi;
  • Sistem kepegawaian berbasis sistem informasi; dan
  • Sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi.
  1. Keterbukaan Informasi Publik

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:

  • Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan; dan
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][layerslider_vc id=”6″ title=”Dokumen Kegiatan Area Tata Laksana”][/vc_column][/vc_row]