Jakarta, 25 September 2026 — Universitas Negeri Semarang (UNNES) turut berperan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang membahas arah kebijakan dan tata kelola guru serta penguatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 23–25 September 2026 di Hotel Ciputra Jakarta tersebut diikuti oleh 164 rektor atau pimpinan yang mewakili perguruan tinggi bersama para koordinator program studi (korprodi) PPG dari berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
UNNES menugaskan Dr. Ardhi Prabowo, M.Pd., Ketua Badan Pendidikan Profesi Guru, Kurikulum, dan Inovasi Pembelajaran (BPPG-KIP), untuk mewakili Rektor UNNES, serta Dr. Ahmad Nurkhin, M.Pd., Koordinator Program Studi PPG UNNES, untuk mengikuti rangkaian rapat koordinasi tersebut.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi LPTK penyelenggara PPG untuk memperoleh arah kebijakan terbaru pemerintah sekaligus menyelaraskan tata kelola pendidikan guru dengan kebutuhan pendidikan nasional.
Dalam forum tersebut hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, serta Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Prof. Nunuk Suryani. Sejumlah agenda strategis terkait masa depan profesi guru dan penyelenggaraan PPG menjadi pembahasan utama.
Tata Kelola Guru Harus Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir
Direktur Jenderal GTKPG, Prof. Nunuk Suryani, menekankan pentingnya membangun tata kelola guru yang berlangsung secara simultan dan berkesinambungan, mulai dari fase preservice, in-service, hingga post-service.
Pada tahap preservice, pendidikan guru dimulai dari pendidikan S1 kependidikan. Selanjutnya, pada tahap in-service, pengembangan profesi guru mencakup berbagai jalur, antara lain PPG bagi calon guru, pengembangan kompetensi melalui Ruang GTK, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Arah tersebut menegaskan bahwa profesi guru tidak dapat dipandang sebagai proses yang berhenti setelah seseorang memperoleh sertifikat pendidik. Ekosistem guru perlu dibangun sebagai sebuah sistem yang terhubung, mulai dari pendidikan calon guru, pengembangan kompetensi berkelanjutan, sertifikasi, hingga keberlanjutan karier dan pengabdian guru.
Prof. Nunuk juga menyoroti sejumlah tantangan dalam tata kelola guru nasional, di antaranya distribusi guru yang belum merata serta masih tingginya ketergantungan sejumlah sekolah terhadap guru non-ASN. Karena itu, kesinambungan antara lulusan PPG dengan sistem kebutuhan dan penataan guru nasional menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.
Selain tata kelola guru, beberapa agenda strategis yang disampaikan dalam forum meliputi peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan STEAM, restrukturisasi pengelolaan guru, serta revitalisasi Pendidikan Profesi Guru.
Pendidikan Harus Accessible, Flexible, dan Affordable
Dalam arahannya, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti mengawali sambutan dengan membacakan puisi bertema “Aku Guru, Pohon Pisang”. Filosofi pohon pisang digunakan untuk menggambarkan keberlanjutan pengabdian dan regenerasi. Pohon pisang akan terus melahirkan tunas baru sebelum menyelesaikan siklus hidupnya.
Pesan tersebut menjadi refleksi bahwa pendidikan dan profesi guru merupakan proses yang terus berlanjut dan menghasilkan generasi penerus.
Mendikdasmen juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang accessible, flexible, dan affordable. Pendidikan tidak semata-mata dimaknai sebagai schooling, tetapi juga sebagai proses learning yang berlangsung lebih luas, fleksibel, dan bermakna.
Dalam konteks perubahan teknologi dan kecerdasan artifisial, Mendikdasmen mengingatkan pentingnya memperkuat aspek kemanusiaan dalam pendidikan. Technical skills tertentu dapat semakin banyak dibantu atau digantikan oleh teknologi dan robot, tetapi kemampuan manusia seperti kreativitas, interaksi sosial, empati, komunikasi, dan kemampuan membangun relasi tetap menjadi bagian penting yang harus dikembangkan.
“Melucu dan melawak tidak bisa dilakukan robot,” menjadi ilustrasi yang disampaikan dalam arahannya untuk menegaskan bahwa guru memiliki value yang tidak sekadar terletak pada kemampuan menyampaikan materi.
Filosofi guru pohon pisang kembali menjadi relevan: guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan, membangun relasi, serta menumbuhkan generasi berikutnya.
Memuliakan Guru dan Murid
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menekankan pentingnya memuliakan guru dan murid. Pendidikan, menurutnya, tidak hanya berbicara tentang sistem, kurikulum, kompetensi, dan capaian akademik, tetapi juga tentang bagaimana seluruh ekosistem pendidikan memberikan penghargaan terhadap manusia yang berada di dalamnya.
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan, kompetensi, serta keberlanjutan karier guru. Pemerintah juga telah menyampaikan bahwa mulai 2027 terdapat ruang bagi guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS sesuai mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan pemerintah.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah juga menyampaikan rencana pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027, serta memberikan kesempatan seleksi menjadi guru PNS secara bertahap bagi PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi. Kesempatan seleksi juga disiapkan bagi guru non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Revitalisasi PPG dan Ekosistem Pendidikan Guru
Rangkaian koordinasi tersebut memberikan pesan kuat bahwa PPG memiliki posisi strategis dalam pembentukan ekosistem guru nasional. PPG tidak hanya diposisikan sebagai program sertifikasi, tetapi sebagai bagian dari sistem pendidikan dan pengembangan profesi guru yang terintegrasi.
Bagi UNNES, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran sebagai LPTK penyelenggara PPG sekaligus menerjemahkan arah kebijakan nasional ke dalam tata kelola PPG yang semakin berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan.
Dr. Ardhi Prabowo menyampaikan bahwa forum tersebut memberikan perspektif penting bagi pengelola PPG UNNES dalam melihat PPG bukan hanya dari sisi penyelenggaraan program, tetapi sebagai bagian dari ekosistem besar tata kelola guru nasional.
“PPG harus menjadi bagian dari ekosistem yang terhubung, mulai dari pendidikan calon guru, pengembangan kompetensi, sertifikasi, hingga keberlanjutan profesi guru. Karena itu, LPTK perlu terus memperkuat kualitas pembelajaran, tata kelola, dan inovasi agar lulusan PPG benar-benar siap menjadi guru profesional,” ujarnya.
Kehadiran UNNES melalui Ketua BPPG-KIP dan Koordinator Prodi PPG dalam forum nasional ini sekaligus mempertegas komitmen UNNES untuk terus mengambil bagian dalam transformasi pendidikan guru dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah, LPTK, dan pengelola PPG dalam membangun ekosistem guru yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas pembelajaran serta kemuliaan profesi guru.







