Badan Optimalisasi Aset dan Bisnis (BOAB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Pengembangan Bisnis (BPB) dibentuk melalui Peraturan Rektor No. 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Unit Usaha pada Satuan Pengembang Bisnis Universitas Negeri Semarang. Selanjutnya seiring dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Univesitas Negeri Semarang, terbit pula Peraturan Rektor No. 25 Tahun 2018 tentang Badan Pengembangan Bisnis (BPB) Universitas Negeri Semarang. BPB bertugas membuat unit usaha baru, pengembangan unit usaha dan optimalisasi sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya yang dimiliki UNNES guna memperoleh sumber-sumber pendanaan universitas di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk meningkatkan pendapatan (income generating) dalam pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) UNNES yang telah diresmikan tanggal 20 Oktober 2022.
UNNES sebagai PTN Badan Hukum dituntut melakukan berbagai terobosan khususnya dalam peningkatan layanan tusinya dan meningkatkan pendapatan guna operasional kegiatan dan pengembangan. Salah satu terobosan untuk meningkatkan pendapatan adalah melakukan berbagai kegiatan bisnis melalui pemanfaatan aset dengan menjalin kerja sama baik dalam maupun luar negeri. Badan Pengembang Bisnis adalah salah satu unit pendukung yang ada di Universitas Negeri Semarang yang mempunyai tugas memberikan layanan akademik dan non akademik secara prima kepada masyarakat melalui Kerjasama Operasional (KSO), Kerjasama Manajemen (KSM), dan Penyelenggaraan layanan untuk kebutuhan masyarakat melalui unit-unit bisnis.
Beberapa capaian dari unit-unit usaha yang ada pada BBOAB antara lain: Pertama, Pusat Layanan Kesehatan (Puslakes) berstatus Klinik Pratama, sehingga terjadi peningkatan pelayanan kesehatan dengan bertambahnya jumlah hari dan jam pelayanan hingga malam hari. Kerjasama dengan BPJS semakin diperkuat sebagai layanan dasar bagi para pasien. Puslakes juga melayani uji kesehatan dan tes narkoba bagi mahasiswa baru, serta layanan swab antigen untuk mendeteksi virus covid-19. Kedua, UNNES Press sebagai unit percetakan, melayani kebutuhan pencetakan bagi unit-unit di lingkungan Universitas Negeri Semarang, mahasiswa, maupun dari masyarakat umum. Ketiga, Asrama sebagai wadah pembentukan karakter mahasiswa senantiasa mengedepankan semangat kekeluargaan di lingkungan Asrama yang multikultural, sehingga tercipta kenyamanan hunian. Keempat, Kerjasama Operasional (KSO) dan Kerjasama Manajemen (KSM) terus ditingkatkan dalam rangka peningkatan Income Generating, optimalisasi aset gedung, ruang, peralatan dan mesin, kendaraaan, dan lahan. Gedung Kewirausahaan sebagai business center telah terisi penuh oleh para mitra kerja sama/tenant. Gedung Serba Guna (GSG) sebagai gedung perkantoran juga telah dimanfaatkan secara optimal dengan kerja sama mitra yang berlanjut dari tahun ke tahun. Optimalisasi aset UNNES semakin diintensifkan dalam rangka meminimalisasi asset idle.
“Menjadi Unit Koordinator Income Generating Universitas”.