Oleh Agung Kuswantoro
UPT Kearsipan UNNES memiliki tugas menjaga dan menyelamatkan arsip-arsip statis yang ada di lingkungan UNNES. Arsip UNNES perlu diselamatkan, sehingga butuh manajemen arsip yang baik dan benar.
Saya selaku kepala UPT Kearsipan memiliki tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi manajemen kearsipan di UNNES. Dimana secara manajemen kearsipan dibagi menjadi dua yaitu: arsip dinamis dan statis. Selain itu, UPT Kearsipan UNNES memiliki tugas menginformasikan arsip menjadi informasi dan pendampingan arsip ke unit kerja.
Mengelola kearsipan di Perguruan Tinggi harus didukung oleh kebijakan kearsipan, arsiparis dan penata arsip yang kompeten, pendanaan kearsipan, dan sarana prasarana kearsipan.
Pimpinan UNNES sangat mendukung terkait kearsipan UNNES terbukti UNNES mendapatkan nilai pengawasan baik (tahun 2022) dan pernah menjuarai Lomba Kearsipan Nasional yang diselenggarakan oleh ANRI tahun 2016 dan 2017 sebagai Harapan 3, dimana menjuarai sebagian besar adalah Perguruan Tinggi Negeri yang lebih “ber-PTNBH senior”. Namun, perguruan tinggi eks IKIP, UNNES-lah yang tampil dalam perlombaan nasional kearsipan tersebut. Bahkan UNNES pernah ditunjuk dan percontohan dalam Bimtek Penulisan Karya Ilmiah Kearsipan.
UNNES sangat berkomitmen terhadap kearsipan. Alhamdulillah 4 instrumen sudah tercipta didukung dengan SK, Peraturan Rektor, dan SOP kearsipan sehingga memperkuat produk hukum kearsipan UNNES. Dengan didukung arsiparis dan penata arsip menjadikan pengelolaan arsip di unit akan tertata dengan baik. Pendanaan kearsipan didukung langsung oleh pimpinan UNNES dengan memiliki PAGU seitan tahunnya untuk kegiatan kearsipan. Harapan dan doa semoga UPT Kearsipan UNNES lebih baik dan bermutu dalam berkinerja.
Semarang, 15 April 2025/16 Syawal 1446
Ditulis di UPT Kearsipan UNNES jam 09.40 – 09.50 Wib.
