Telusur Arsip Untuk Menyelamatkan Aset
Oleh Agung Kuswantoro
Bicara telusur arsip, maka perlu memahami makna telusur arsip per kata. Telusur adalah (1) berjalan sepanjang tepi; (2) menelaah, menjajaki, dan mengusut (KBBI). Telusur arsip berarti menelaah/mengusut/menjajaki sebuah arsip. Artinya, arsip memiliki informasi yang utuh, sehingga “keutuhan” atau ”keterkaitan” informasi dalam sebuah arsip harus runtut, sistematis, dan valid.
Lalu, bagaimana cara untuk menelusur sebuah arsip? Pemberkasan arsip, menjadi kata kuncinya! Tidak mungkin ada informasi arsip, jika tidak ada “kegiatan” pemberkasan arsip.
Dalam pemberkasan sebuah arsip itu, dilakukan secara utuh dengan prinsip “kebersamaan”. Jadi, pemberkasan arsip dimulai dari: pengecekan surat, pemberian kode klasifikasi sementara serta input data ke komputer, disposisi surat oleh pimpinan, setelah didisposisi, pengecekan kode klasifikasi, dan dilakukan penyimpanan (Tri, 2021:2). Atau, pemberkasan arsip dapat dilakukan dari: penciptaan sebuah arsip/surat, proposal kegiatan, surat peminjaman, laporan keuangan, dan laporan kegiatan disimpan dalam satu map berkas. Iniah yang dimaksudkan, “utuh”.
Misal: telusur sejarah IKIP Semarang. Maka telusurnya mulai tahun 1965 – 2023 dimana UNNES berawal dari: kursus, FKIP UNDIP, IKIP Yogyakarta Cabang Semarang, IKIP Semarang, dan UNNES. Mari lihat video ini, sejarah IKIP Semarang Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=8OxpEc6TMos&t=73s
Pendekatan telusur arsip adalah: (1) wawasan; (2) pencarian dokumen; dan (3) studi observasi. Wawancara adalah cara “termudah” untuk mendapatkan data “valid/reliable”, karena bertemu langsung dengan tokoh sejarah. Hanya saja, tidak semua orang bisa bertemu dengan tokoh sejarah. Belum waktu, keterbatasan waktu tokoh tersebut untuk diwawancarai.
Pencarian dokumen dilakukan di unit pencipta arsip tersebut. Misal, saat IKIP Semarang berlokasi di SMA Negeri 5 Pemuda Semarang atau lapangan Mugas, Semarang. Sedangkan, observasi dilakukan dengan tinjau secara langsung ke “TKP” tersebut dengan cara mengambil gambar/foto yang berkaitan dengan informasi kearsipan yang dibutuhkan tersebut.
Tokoh Sejarah
Tokoh sejarah adalah tokoh kunci sebuah arsip. Tokoh sejarah adalah “emas” dalam menghasilkan informasi yang valid. Oleh karenanya, lembaga harus memfasilitasi untuk keperluan telusur arsip ini. Terlebih kegiatan wawancara dengan tokoh sejarah.
Ketika UNNES sedang mencari Mars UNNES, dimana waktu itu UNNES PTN BH membutuhkan lagu Mars, namun Rektor berpendapat agar lagu itu harus sesuai dengan SK/dasar hokum yang ada. Yang terjadi ternyata ada 4 temuan, yaitu: (1) Menemukan copian/salinan Mars versi IKIP Semarang tanggal 25 Maret 1994 dengan tulisan tangan dan tanda tangan Kelly Puspito; (2) Menemukan copian/salinan Mars versi UNNES Semarang tanggal 26 Oktober 1999 dengan tulisan tangan dan tanda tangan Kelly Puspito; (3) Menemukan Keputusan Rektor UNNES Nomor 115/1999 tentang Lambang, Bendara, Himne, dan Mars Universitas Negeri Semarang dengan penandatangan Rasdi Ekosiswoyo; dan (4) Menemukan Peraturan Rektor UNNES Nomor 22 tahun 2017 tentang panduan, bendara, hyme, dan mars UNNES penandatangan Fathur Rokhman.
Ini artinya, telusur arsip sangat penting untuk menyelamatkan aset (Negara). “Arsip hilang, aset melayang”, itulah ungkapan yang tepat, sehingga dalam penelusuran arsip ini dibutuhkan sebuah dana yang harus disediakan oleh lembaga. Lembaga (harus) mengalokasikan anggaran untuk menelusur arsip, agar informasi lembaga tersebut selamat.
Masih ingatkah kasus Sipadan – Ligitan, dimana akhirnya kedua Pulau “kecil” tersebut lepas dari NKRI? Apa salah satu penyebabnya? Ya, salah satu penyebabnya adalah hilangnya informasi kedua Pulau tersebut. Simpelnya: Negara Indonesia “kalah” bukti (baca: kalah arsip) saat persidangan internasional di Belanda.
Mari, selamatkan arsip lembaga kita dengan telusur arsip. Ingat, arsip hilang, informasi melayang, dan asset pun akan pupus dan jatuh ke “tangan” orang lain. Semoga, hal tersebut tidak terjadi di lembaga kita! Amin. []
Semarang, 13 September 2023
Ditulis di Kantor Tata Usaha FEB UNNES jam 10.45 – 11.10 Wib.
Catatan: Rencana materi disampaikan saat FGD Telusur Arsip di Kelurahan Pudakpayung, Semarang yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan Kota Semarang, 14 September 2023.