Pendampingan kearsipan di Badang Pengembang Bisnis dengan protokol kesehatan, Senin (21 Juni 2021). Alhamdulillah berjalan lancar.
Badan Pengembang Bisnis Melakukan Penataan Arsip dengan Pendampingan UPT Kearsipan
UPT Kearsipan sebagai lembaga kearsipan di Perguruan Tinggi memiliki salah satu tugas yaitu pendampingan kearsipan di unit kerja. Dalam pengelolaan kearsipan unit kerja di Perguruan Tinggi, perlu kerjasama dalam pengelolaan kearsipannya agar tertata baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan.
Hal inilah yang dilakukan oleh Badan Pengembang Bisnis dalam penataan arsipnya. Badan Pengembang Bisnis melakukan penataan arsip dengan pendampingan dari UPT Kearsipan. Dalam penataan arsipnya, Badan Pengembang Bisnis sampai pada subunit-unitnya yaitu: Asrama, Puslakes, dan Unnes Press.
Ketua dalam kegiatan ini yaitu Indah Anisykurlillah, S.E., M. Si., Akt mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka tertib administasi dengan penataan arsip. Arsip-arsip di Badan Pengembang Bisnis harus dikelola dengan baik agar informasi yang terkandung dalam arsip tetap terjaga. Mengingat, arsip yang ada di Badan Pengembang Bisnis sangat dinamis sehingga harus dikelola dengan baik.
Kegiatan ini terdiri dari beberapa tim yaitu tim kearsipan dan tim persuratan (SIRADI). Adapun tim kearsipan yaitu: Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd (Kepala UPT Kearsipan), Rohmadi, S.Kom (Arsiparis), Dwi Untung Prakosa, SE (Arsiparis), Ratu Bunga M.U. , A.Md (Arsiparis), Yuniar Kundrati, S. Pd (Arsiparis). Sedangkan tim persuratan yaitu: Dra. Nurlaeli Sri Purnomowati, M. Pd (Subkoordinator Tata Usaha), Andika Ratno Sukiyawan, S.Si. (admin siradi Tata Usaha). Adapun tim dari Badan Pengembang Bisnis yaitu: Indah Anisykurlillah, S.E., M. Si., Akt. (Sekretaris Badan Pengembang Bisnis), Dra. Soelami, Ayu (admin), Arif (admin siradi), Bayu (keuangan), Elok (Unnes Press)
Tahapan yang dilakukan dalam penataan arsip di Badan Pengembang Bisnis yaitu pemilahan arsip berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun. Untuk tahun 2016 -2019 arsip diurutkan kemudian diidentifikasi. Selanjutnya, dinilai. Setelah dinilai sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip/JRA. Untuk arsip tahun 2020 dan 2021 diurutkan berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun. Kemudian, arsip tahun 2020 disimpan di dalam box. Sedangkan, arsip tahun 2021 di simpan di filing cabinet menggunakan map gantung.
Harapannya, semoga melalui kegiatan ini, arsip-arsip yang ada di Badan Pengembang Bisnis bisa terkelola dengan baik sesuai dengan kaidah ilmu kearsipan sehingga arsip saat dibutuhkan dengan cepat ditemukan. []