Penyusutan Arsip: Regulasi dan Urgensinya

Universitas Negeri Semarang > Arsip > news > Penyusutan Arsip: Regulasi dan Urgensinya

Sudahkah Anda menuliskan daftar arsip yang dilengkapi umur arsip di unit kerja Anda? Sudahkah unit kerja Anda melakukan pemindahan arsip inaktif ke pusat arsip di lembaga Anda? Sudahkah unit kerja Anda menyerahkan arsip statis ke lembaga kearsipan? Dan, sudahkah unit kerja Anda sudah memusnahkan arsip?

Kalau jawaban untuk pertanyaan di atas adalah “belum”, maka unit kerja tersebut perlu segera belajar dan mempraktikkan penyusutan arsip.

Penyusutan arsip adalah suatu kegiatan mengurangi volume arsip dengan cara memindahkan, memusnahkan, dan menyerahkan. Penyusutan arsip memiliki peran yang sangat penting karena terkait efisiensi dan efektivitas manajemen kearsipan.

Dinamika Kearsipan

Ibarat makhluk hidup yang terus berkembang, arsip tak selamanya hidup. Suatu saat pasti mati  seiring dengan perkembangan organisasi.

UNNES yang semakin berprestasi dan maju juga mengalami dinamika dalam pengelolaan arsipnya. Ada ribuan bahkan jutaan arsip yang tercipta setiap tahunnya. Artinya, volume arsip terus bertambah seiring dengan kemajuan lembaga.  Agar arsip tidak mengalami penumpukan perlu dilakukan penyusutan arsip.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa “Penyusutan arsip yang dilaksanakan oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan berdasarkan jadwal retensi arsip (JRA) dengan memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepentingan masyarakat, bangsa dan negara”.

Di UNNES, peraturan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor Nomor 17 tahun 2020 tentang JRA fasilitatif dan substantif. Retensi arsip fasilitatif adalah arsip yang berkaitan dengan perencanaan, hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, kearsipan, ketatausahaan dan kerumahtanggan, hubungan masyarakat, penelitian, pengkajian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, perpustakaan, teknologi informasi dan komunikasi, dan pengawasan.

Adapun arsip substantif adalah arsip yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pokok yang meliputi perencanaan, pengawasan eksternal, pembinaan, pengawasan internal, pelaksanaan pengawasan, dan pembinaan auditor.

Best Practice di UNNES

Beberapa unit kerja di UNNES yang sudah melaksanakan pemindahan arsip inaktif di UNNES ke UPT Kearsipan UNNES adalah BUHK, BPK, BAKK, dan UKPBJ. Pastinya untuk melakukan pemindahan arsip inaktif ini, ada ketentuannya. Syarat dan ketentuannya, berlaku. Diantaranya, daftar arsip inaktif yang telah ditandatangani oleh ketua pejabat unit kerja tersebut.

Unit kerja di UNNES yang sudah menyerahkan arsip statisnya adalah bagian kepegawaian BUHK (berupa arsip personal Rektor UNNES) dan bagian umum (berupa arsip-arsip pendirian UNNES). Untuk penyusutan arsip di UNNES dilakukan secara kerjasama dengan unit yang terkait, seperti BUHK, BPK, dan BAKK.

Dalam JRA UNNES yang dituangkan menjadi peraturan rektor tersebut, sangat jelas waktu simpannya. Ada masa waktu simpan aktif dan inaktif. Misal, bidang perencanaan. Dalam bidang perencanaan, ada item Rencana Pembangunan Jangka Panjang/master plan (RPJP), bidang pendidikan ada Rencana Induk Pengembangan Kampus dengan jangka waktu simpan aktif yaitu 1 tahun setelah tidak berlaku dan wajib simpan inaktifnya yaitu 3 tahun dengan keterangan permanen. Artinya, tetap disimpan.

Ada pula, item yang berbeda di bidang perencanaan, yaitu item usulan dari unit kerja dan data dukungnya, di mana jangka untuk simpan aktifnya adalah 2 tahun dan jangka waktu simpan inaktifnya yaitu 2 tahun dengan keterangan musnah. Artinya, total 4 tahun dan arsip tersebut diciptakan (arsip tentang usulan dari unit kerja dan data dukung), itu boleh dimusnahkan. Arsip tersebut, tidak disimpan lagi.

Dengan cara memusnahkan arsip, maka jumlah arsip menjadi berkurang sehingga ruang yang ada dapat digunakan untuk arsip yang lainnya.

Kata kunci penyusutan ini adalah petugas/penata arsip/arsiparis yang ada di unit kerja harus rajin dan teliti dalam menilai suatu arsip. Ia harus aktif untuk melakukan pekerjaan tersebut. Pastinya, dengan dukungan pimpinan unit kerja tersebut. UPT Kearsipan UNNES sebagai mitra unit kerja dibidang kearsipan, siap untuk melaksanakan tugas penyusutan arsip.

Peraturan Rektor UNNES Nomor 17 Tahun 2020 tentang JRA Failitatif dan Substantif ini lebih lengkap dan detail dibandingkan Peraturan Rektor UNNES Nomor 3 Tahun 2014 tentang JRA Fasilitatif dan Substantif. Peraturan terbaru itu telah memasukkan arsip-arsip unit kerja baru, seperti Pusat Layanan Kesehatan/Puslakes dan Unit Layanan Terpadu/ULT.

Yuk, benahi arsip kita. Jangan sampai menumpuk arsipnya. Nanti, jika terlalu banyak tumpukan arsip, maka yang terjadi adalah “ledakan” arsip. Sekali lagi, mari, selamatkan arsip kerja kita. Selamatkan arsip unit kerja kita agar menjadi lebih baik.

– Agung Kuswantoro,  Kepala UPT Kearsipan UNNES, penulis buku Praktik-Praktik Kearsipan: Penerapan dan Kisah Arsip di Suatu Lembaga (2020)

Sumber: https://unnes.ac.id/gagasan/penyusutan-arsip-regulasi-dan-urgensinya

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.