Rapim (Rapat Pimpinan) Bidang II (Administrasi Umum dan Keuangan) Rektorat
Oleh Agung Kuswantoro
Bertepatan dengan momen AMI (Audit Mutu Internal) UPT Kearsipan mengikuti Rapim bidang II Rektorat. Materinya – menurut saya – sama yaitu evaluasi kinerja tahun 2018 dan rencana kegiatan tahun 2019.
Evaluasi kinerja tahun 2018, isinya pun sama sebagaimana pakta integritas UPT Kearsipan. Sedangkan, pakta integritas bersumber dari Renstra.
UPT Kearsipan UNNES, tercatat telah melakukan 2 penelitian yang bertema konservasi. 2 tema penelitian tersebut dilakukan oleh arsiparis (tendik) dan pimpinan UPT Kearsipan (kelembagaan). Adapun kajiannya mengenai arsip statis dan sistem informasi kearsipan.
Jumlah tenaga kependidikan dengan jabatan fungsional ada 4, dengan rincian 1 diklat fungsional arsiparis dan 3 tendik pengajuan impasing.
Untuk jumlah standar pelayanan publik ada 1 dokumen, yaitu Pedoman Rektor nomor 29 tahun 2018 tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan UNNES.
Tercatat pada tahun 2018 ada 9 kegiatan yang terlaksana dan 1 kegiatan yang tidak terlaksana yaitu pelatihan sistem informasi arsip. 8 kegiatan yang terlaksana yaitu diseminasi pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip, sosialisasi sistem informasi arsip, mengikuti kegiatan keterampilan (kearsipan) di ANRI dan Perguruan Tinggi, sinkronisasi SIRADI terhadap SIKD/Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, akuisisi arsip, penyusutan arsip, pembuatan dokumen keamanan dan akses arsip, rapat kerja tahunan, an keperluan sehari-hari.
Rencana kegiatan UPT Kearsipan tahun 2019, ada 5 kegiatan pokok yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan.
Kegiatan pokok pertama yaitu penyelenggaraan pelatihan, dengan rincian kegiatan yaitu sosialisasi 3 pedoman kearsipan, penyusutan arsip, pelatihan SIKD/SIKS, dan pengelolaan arsip statis.
Kegiatan pokok kedua yaitu pengiriman peserta diklat, rakor, bimtek ke ANRI dan Perguruan Tinggi. Adapun rincian kegiatannya, sama sebagaimana tugas pokoknya, yaitu pengiriman peserta diklat.
Kegiatan pokok ketiga, yaitu upgrade SIM. Kegiatannya mengenai pembuatan SIKS/Sistem Informasi Arsip Statis.
Kegiatan pokok keempat yaitu penyusunan pedoman kearsipan. Rincian kegiatannya yaitu penyusunan kebijakan kearsipan dan penyusutan arsip di unit kerja.
Kegiatan pokok kelima yaitu kegiatan penunjang. Rincian kegiatan penunjang yaitu Rapat kerja tahunan, rapat bulanan, keperluan sehari-hari, dan penyusunan LAKUK.
Menurut Kasubbag Perencanaan – mba Novi – bahwa konsen kegiatan UPT Kearsipan adalah Tahun 2019, bagi kami (UPT Kearsipan) adalah tahun penyusutan arsip, sehingga mata anggaran unit yang ada kegiatan penyusutan arsip ditarik dalam mata anggaran UPT Kearsipan UNNES.
Sedangkan, untuk semua anggaran pelatihan bimtek ke ANRI dan Perguruan Tinggi menggunakan mata anggaran dari kepegawaian.
Semoga kegiatan UPT Kearsipan tahun 2018 dapat memberikan manfaat ke UNNES dan program tahun 2019 yang sudah dirancang UPT Kearsipan dapat terlaksana dengan baik. Amin.
Salatiga, 1 Desember 2018