DISEMINASI PERATURAN REKTOR NOMOR 29 TAHUN 2018
Dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Rektor UNNES Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan UNNES.
Adapun dasar hukum kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dr. Muhsin, M.Si mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui pihak yang diperbolehkan mengakses sebuah arsip, keamanan informasi sebuah arsip, dan cara pencegahan atas penyalahgunaan arsip dari piha-pihak yang tidak berhak/berwenang.
Jumlah peserta ada 48 peserta yang terdiri dari Kepala Tata Usaha, Kasubbag Bagian Umum, dan Penata arsip pada masing-masing unit kerja di lingkungan UNNES.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada Rabu/12 September 2018 di UPT Kearsipan UNNES.
Narasumbernya, Dra. Sulistyowati, MM.(Kasubdit Pusat III ANRI). Ia mengatakan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip merupakan aturan pembatasan hak akses terhadap fisik arsip dan informasinya sebagai dasar untuk menentukan keterbukaan dan kerahasiaan arsip dalam rangka melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan pengguna dalam pelayanan arsip.
Klasifikasi keamanan dan akses arsip ditentukan berdasarkan sifat arsip yang dapat di akses terdiri atas arsip yang bersifat terbuka; dan arsip yang bersifat tertutup.