Seleksi Nasional

Mendikbudristek mengadakan seleksi nasional bersama Perguruan Tinggi Negeri bersama yang disebut SNPMB, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Terdapat dua seleksi nasional, yaitu seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan juga SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).

Transformasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Pada PTN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan berbagai transformasi Merdeka Belajar di semua jenjang, baik pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Untuk menyelaraskan capaian perubahan tersebut, Kemendikbudristek telah menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi salah satunya dengan meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri menyatakan bahwa transformasi Pendidikan Tinggi di Indonesia yang sekarang ini tengah berjalan bertujuan untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi multidisiplin dan memiliki dasar yang kuat terhadap disiplin ilmu utama setiap program studinya. Arah kebijakan transformasi pendidikan tinggi ini diimplementasikan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri secara nasional dan mandiri yang sejalan dengan semangat merdeka belajar guna mendorong peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan pada jenjang sebelumnya

Seleksi Masuk PTN

SNBP

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

SNBT

Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes. Seleksi berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.