Sabtu, 30 Oktober 2021 telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Universitas Negeri Semarang dengan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dalam program jaminan kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat atau biasa dikenal dengan istilah JKN-KIS.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman M.Hum didampingi Direktur Pascasarjana UNNES Prof. Dr. Agus Nuryatin, M.Hum dan dr. Dwi Martiningsih, Mkes, AAK selaku Deputi Direksi wilayah Jateng DIY didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK.
Pada kesempatan ini Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum menyampaikan “salah satu konservasi utama yaitu kesehatan SDM yang ada di Universitas Negeri Semarang”.
Prof Fathur berharap, “Kerja sama antara UNNES dan BPJS Kesehatan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan UNNES dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi”.
Selanjutnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK. Menyampaikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan Perguruan Tinggi di Indonesia memiliki kemampuan besar untuk mengajak masyarakat khususnya mahasiswa dan akademisi untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan Kesehatan.
“Mahasiswa dan akademisi sebagai agent of change diharapkan dapat mengikuti peserta JKN-KIS dan mengajak masyarakat disekitar untuk mengikuti JKN-KIS dan mengubah pola piker masyarakat”. Tutur Prof. Ali. Kemudian beliau juga mengapresiasi UNNES yang telah menjalankan program bagi seluruh mahasiswa baru tahun 2021/2022 otomatis menjadi anggota JKN-KIS.
“Sinergi antara UNNES dan BPJS senantiasa terjalin untuk melaksanakan integrasi dan sosialisasi JKN-KIS bagi seluruh mahasiswa UNNES serta memberikan pelayanan bagi peserta JKN di klinik Puslabkes UNNES.” Tutur Prof. Ali.