Sehubungan dengan adanya perubahan sistem pencetakan ijazah dan transkrip wisuda, diwajibkan kepada calon peserta wisuda UNNES periode I tahun 2018 yang sudah melakukan verifikasi wisuda pada tanggal 23 – 25 Januari 2018 untuk mendaftar ulang melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id dan melakukan verifikasi wisuda di Bagian Akademik BAKK. Prosedur ini dilakukan karena adanya perubahan sistem untuk pendaftaran wisuda mulai tahun ini.
Sesuai arahan pimpinan, mulai tahun 2018 untuk proses cetak ijazah dan transkrip akan dialihkan ke UNNES Press. Oleh karena itu, sistem pendaftaran wisuda pun disesuaikan agar proses pencetakan ijazah dan transkrip dapat berjalan dengan lancar. Perubahan tersebut antara lain adalah adanya preview cetak ijazah, transkrip dan SKPI ketika melakukan pendaftaran wisuda.
Selain itu, pendaftar wisuda juga wajib melakukan cek kebenaran data secara SELF SERVICE dengan membubuhkan paraf/tandatangan di formulir pendaftaran wisuda online dan hasil cetak preview ijazah, transkrip, serta SKPI. Pendaftar wisuda juga harus memperhatikan dengan teliti keterangan yang ditampilkan oleh sistem saat melakukan pendaftaran wisuda online agar tidak terjadi kesalahan saat proses verifikasi wisuda.
Berkas yang harus dikumpulkan saat verifikasi wisuda terdiri dari:
- Formulir pendaftaran wisuda online
- Fotcopy ijazah terakhir
- SBVT yang sudah ditandatangani oleh Dekan dan Kaprodi serta sudah disahkan (distempel) oleh Fakultas
- Lembar pra cetak ijazah, transkrip, dan SKPI
- Fotocopy bukti pembayaran IKA
Verifikasi wisuda dilakukan di Sub bagian Akademik dan Evaluasi BAKK (Gedung Rektorat lantai 1) pada jam kerja layanan melalui loket verifikasi wisuda mulai hari Senin, tanggal 29 Januari 2018.
Sumber Berita: http://baakk.unnes.ac.id/berita-868-penting-pendaftaran-ulang-wisuda-periode-i-tahun-2018.html#ixzz55cyMntvM