Rabu 24/01 Program studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat S2 UNNES, divisitasi oleh LAM-PTKes . Berbeda dengan Prodi lain di UNNES, dimana lembaga yang melakukan akreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), untuk Prodi Kesehatan Masyarakat yang melakukan evaluasi adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Saat ini LAM-PTKes terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Instritusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu antara lain Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, dan Gizi.
BAN PT dalam proses akreditasinya berbeda antara lembaga tersebut. Untuk BAN PT, dievaluasi kemudian dikirimkan ke BAN PT, kemudian BAN PT menunjuk asesor, asesor melakukan desk evaluation, selanjutnya asesor akan melakukan kunjungan (visitasi). Hasil kunjungan dikirimkan ke BAN PT oleh asesor, kemudian oleh majelis BAN PT akan ditentukan nilai akreditasinya.
Perguruan Tinggi (PT) yang ingin melakukan akreditasi atau re-akreditasi harus menuliskan surat inisiasi ke LAM-PTKes. Setelah itu LAM-PTKes akan menunjuk fasilitator yang akan bekerja selama maksimum 3 bulan. Jika sudah selesai difasilitasi, ditunjuk asesor untuk asesmen kecukupan dan visitasi akreditasi, 2 orang untuk program studi sarjana (PSS) atau atau 3 orang asesor untuk akreditasi Program Studi Profesi (PSP). Kemudian hasil dari asesor divalidasi oleh validator dan kemudian akan masuk ke majelis untuk menentukan hasil akreditasinya.
Fasilitator merupakan para asesor yang sudah berpengalaman. Selain itu, mereka juga harus pernah menjadi validator terlebih dahulu baru bisa menjadi fasilitator. Adanya fasilitator bertujuan untuk meningkatkan kualitas PT Kes se-Indonesia. Para fasilitator juga dapat memberikan masukan kepada Perguruan Tinggi untuk diakreditasi. Kemudian hasilnya akan di-submit via online, jadi tidak ada hard copy sama sekali. Kemudian asesor akan melakukan assessment kecukupan dalam kurun waktu maksimal 2 minggu, juga dilakukan secara online.
Setelah diterima akan dilakukan Assessment kecukupan dari semua yang dikirim online diperiksa dan dievaluasi, diberi nilai lalu dicatat kira-kira mana yang butuh bukti. Setelah asesmen kecukupan akan dilakukan visitasi. Lam Kes menugaskan Dr. Dian Ayubi, S.K.M, M.QIH, dari universitas Indonesia dan Prof. Dr. dr. Chatarina U, Wahyuni, M.S, M.P.H dari Universitas Airlangga. Prodi Kesehatan Masyrakat UNNES berharap hasil dari visitasi mendapatkan hasil yang sangat Memuaskan.