Catatan Profesor Goes to school 1
Pacasarjana Universitas Negeri Semarang akhir tahun 2017 bersama jajaran pimpinan universitas mempunyai program menjalin kerjasama dengan KJRI Jeddah. Pimpinan Universitas yang terdiri dari Rektor Prof.Dr Fathur Rachman, M.Hum didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Dr. S Martono, M.Si, mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jedah untuk menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan. Turut serta bersama rombongan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Rustono, M.Hum, Direktur Program Pascasarjana Prof. Dr. H Achmad Slamet M.Si, Wakil Direktur Bidang Administrasi dan keuangan Prof. Dr. Tri Joko Raharjo, M.Pd.
Program Kerjasama yang ditawarkan oleh Universitas Negeri Semarang adalah adanya program (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing) BIPA yang ada di KJRI Jeddah dengan memberikan pelatihan bagi pengajar yang ada di Jeddah. Bersama sejumlah pejabat di KJRI Jeddah, Konjen dalam pertemuan dengan delegasi UNNES menyambut baik komitmen UNNES dalam mendukung program KJRI Jeddah. Setiap tahun KJRI memiliki program BIPA yang dilaksanakan untuk mendampingi para tenaga kerja asing untuk memberikan pelatihan menggunakan bahasa Indonesia.
Kepala Konsul Jendral Republik Indonesia Jeddah, Mohamad Hery Saripudin menyambut baik program UNNES. Program ini untuk meningkatkan skill untuk para guru saat penyampaian kuliah umum bagi kalangan mahasiswa Indonesia di Jeddah.
Konjen juga mengapresiasi komitmen UNNES untuk memberikan kemudahan akses bagi siswa berprestasi lulusan (Sekolah Indonesia Jeddah) SIJ agar bisa kuliah dikampus yang mempunyai visi : Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional”. Rektor UNNES dalam pertemuan dengan Konjen RI Jeddah dan jajarannya menawarkan beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa yang hafal Alquran minimal 20 Juz, termasuk juga bagi siswa yang berkebutuhan khusus.
Beasiswa khusus UNNES tentu memiliki syarat secara umum adalah:
- Siswa SMA/MA/SMK/MAK/sederajat yang pada tahun 2018 duduk di kelas XII, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
- Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa UNNES, termasuk biaya belajar berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok I atau II (rendah), biaya hidup selama masa studi, dan lain-lain.