Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya lptek dan Dikti menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) angkatan tahun 2014 semester ke-7 (1 semester). Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan usulan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima BPP DN adalah sebagai berikut :
- Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan Pascasarjana
- Bukti telah lulus seminar/ujian proposal penelitian disertasi seperti surat keterangan lulus seminar/ujan proposal penelitian disertasi yang diterbitkan oleh Pascasarjana maupun Berita Acara Penilaian (BAP))
- Publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan, minimal dalam bentuk presiding
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Laporan kemajuan studi dan rencana penyelesaian studi yang ditandatangani oleh promotor dan ketua program studi S3. Downlod Format Laporan klik di sini
Seluruh dokumen tersebut di atas diunggah oleh masing-masing karyasiswa BPP-DN pada Iaman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 13 – 31 Juli 2017 dengan mengklik “diajukan” pada usulan perpanjangannya. Username dan password untuk login sudah dikirimkan melalui email masing-masing peserta sesuai email yang tertulis di laman studi.unnes.ac.id atau bisa didapatkan melalui Pengelola BPP-DN di pascasarjana. Adapun periode penetapan status oleh pascasaijana pada Iaman http://studi.ristekdikti.go.id paling lambat 5 Agustus 2017. [google-drive-embed url=”https://drive.google.com/file/d/0B60I62zMtHZbVzNkbVZmaDFLV3JwTlpDcUdGclpyTGdBSFo4/preview?usp=drivesdk” title=”1037. Perpanjangan BPPDN angkatan 2014 smt 7.pdf” icon=”https://drive-thirdparty.googleusercontent.com/16/type/application/pdf” width=”100%” height=”400″ style=”embed”]