Akademi Militer (Akmil) merupakan lembaga pendidikan vokasi di bidang pertahanan yang baru melaksanakan perubahan sistem penjaminan mutu berbasis 10 komponen pendidikan ke sistem penjaminan mutu akademk interbal berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Karena itu, Akmil memerlukan penguatan untuk menemukan model yang tepat untuk penjaminan mutu akademik. “Maka perlu disusun pengembangan model sistem penjaminan mutu akademik internal berbasis standar mutu SN-PT yang cocok untuk diterapkan di Akmil,” jelas dosen Akmil, Dra. Endang Sri Kurniatun, M.Si., ketika mengikuti ujian promosi doktor, Kamis 27 April 2017 di kampus Kelud Pascasarjana Universitas Negeri Semarang.
Di bawah bimbingan promotor Prof. Dr. Maman Rachman, M.Sc., kopromotor Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., dan anggota promotor Prof. Dr. Rusdarti, M.Si., ia berhasil memeprtahankan disertasi “Pengembangan Model Sistem Penjaminan Mutu Akademik Internal berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT) di Lembaga Kedinasan Akademik Militer.
Akmil mengembangkan Tri Pola Dasar pendidikan sebagai acuan dalam membangun fitur keluaran pendidikan Akmil. Tri Pola Dasar itu menghasilkan sosok tanggap, tanggon, trengginas, yakni sumber daya yang berkepribadian kuat, pengethauan intelektual tinggi, dan kesamaptaan jasmani handal. “Konsistensi Tri Pola Dasar pendidikan tersebut yang saya jadikan indikator mutu di Akmil,” katanya.
Ketika diujikan ke 40 responden diperoleh 20 responden atau 50 % memiliki tanggapan kriteria tepat, 16 responden atau 40 % memiliki kriteria sangat tepat, dan 5 responden berkriteria tidak tepat. Secara klasikal presentasi diperoleh sebesar 90 % menggambarkan model pengembangan sistem penjaminan mutu berbasis SN-PT secara menyeluruh sangat layak dan tepat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pendidikan di Akmil.
Hasilnya, penyelanggaraan pendidikan di Akmil memerlukan sistem penjaminan mutu yang meliputi, struktur organisasi penjaminan mutu, standar mutu akademik, dan sistem penjaminan mutu akademik internal berbasis SN-PT.
“Saya menyarankan kepada pemangku kebijakan Akmil untuk mengadakan penyesuaian terhadap perubahan struktur organisasi, standar mutu akademik, dan menyusun sistem penjaminan mutu berbasis SN-PT dengan pendekatan Plan, Do, Check, Act (PDCA) untuk meningkatkan kualitas lulusan dan penyelenggaraan pendidikan yang dinamis,” jelasnya.