Beasiswa S-2 Guru SMA/SMK Tahun 2016 dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah KEMENDIKBUD

Universitas Negeri Semarang > Postgraduate School > Berita > Beasiswa S-2 Guru SMA/SMK Tahun 2016 dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah KEMENDIKBUD

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bermaksud memperluas kesempatan bagi guru pendidikan menengah untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya dengan menyediakan Beasiswa Pendidikan Strata Dua (S-2). Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK yang berstatus PNS dan bukan PNS dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan yang telah ditetapkan. Pada tahun 2016 ini sasaran atau kuota secara nasional yang akan dibiayai dengan APBN adalah 638 orang, sedangkan kuota untuk unnes 60 orang

A. Komponen Beasiswa

Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Beasiswa diberikan langsung ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program ditransfer ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama antara Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

B. Jangka Waktu Pemberian Beasiswa

Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima bantuan peningkatan kualifikasi, peserta program tidak boleh cuti akademik.

C. Sistem Rekrutmen dan Seleksi Peserta

Rekrutmen dan seleksi calon peserta Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK tahun 2016 dilakukan melalui seleksi administratif dan akademik oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud bekerjasama dengan PTP.

  1. Kriteria Calon Peserta
    • Guru SMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
    • Guru SMA/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
    • Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
    • Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
    • Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
    • Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
    • Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
    • Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
    • Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
    • Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap program studi.
  2. Rekrutmen Calon Peserta

Melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan rekrutmen calon peserta dengan prosedur sebagai berikut.

    • Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud menginformasikan Program Pemberian S-2 bagi Guru SMA/SMK Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan mengunggah melalui www. http://p2tk.dikmen.kemdikbud.go.id dan atau website masing-masing PTP.
    • Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan informasi Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
    • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyampaikan informasi Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 kepada Guru SMA/SMK di daerah setempat.
    • Guru SMA/SMK yang berminat, mendaftarkan diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen. Berkas pendaftaran dikirim mulai 12 Maret 2016 sampai dengan 11 Juni 2016 (cap pos) ke alamat:

Subdit PK-PKK Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat Telepon: 021.57974108 Fax: 0 21.57974108

D. Program Studi yang dibuka di Unnes 

  • S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia
  • S-2 Pendidikan Bahasa Inggris
  • S-2 Pendidikan Ekonomi

E. Seleksi Administratif

Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan seleksi administratif terhadap usulan calon peserta dari setiap provinsi mulai tanggal 16 sampai dengan 18 Juni 2016.

F. Seleksi Akademik

Calon peserta yang lulus seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli 2016, untuk mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan prosedur sebagai berikut.

  1. Seleksi akademik didasarkan pada hasil:
    • Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
    • Tes Kemampuan Bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension).
  2. Skor akhir untuk setiap peserta didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 70 (TPA) : 30 (Tes Bahasa Inggris).
  3. Penentuan kelulusan didasarkan pada urutan skor akhir dengan mempertimbangkan proporsi antardaerah, peminat, dan antar bidang studi.
  4. Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi penyelenggara melalui Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud pada tanggal 1 sampai dengan 8 Agustus 2016.

G. Kewajiban Calon Mahasiswa

Calon mahasiswa yang lulus seleksi administratif dan seleksi akademik akan diberikan program pembekalan dan harus mengikuti program S-2 pada PTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Menyerahkan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Subdit PK-PKK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta. Format Download Klik di sini;
  2. Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yang berwenang.
  3. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
  4. Menandatangani surat perjanjian tidak akan meminta pindah tugas setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali karena alasan kedinasan dan tugas dari pejabat yang berwenang;
  5. Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu. Format Download Klik di sini;
  6. Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir. Format download klik di sini;
  7. Menyerahkan foto copy ijazah dan transkrip akademik S-1 yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang sebanyak 2 lembar.
  8. Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
  9. Seluruh dokumen diserahkan ke PTP antara 9 sd 15 Agustus 2016. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan PTP masing-masing, dan sudah tiba di kampus paling lambat 22 Agustus 2016 atas biaya Direktorat Pembinaan guru Dikmen.

F. Penjadwalan Program

Penjadwalan Program Pemberian Bantuan Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK tahun 2016 sampai dengan 2018 sebagai berikut.

No

Kegiatan

Waktu

Penanggungjawab

1

Sosialisasi 7 Maret s.d. 7 Juni 2016 Kementerian dan PTP

2

Pendaftaran 12 Maret s.d. 11 Juni 2016 Kementerian

3

Seleksi Administratif 16 Juni s.d. 18 Juni 2016 Kementerian dan PTP

4

Pengumuman Hasil Seleksi Administratif 27 Juni 2016 Kementerian

5

Seleksi Akademik (Hasil Seleksi oleh PTP disampaikan ke Kementerian) 18 sd 26 Juli  2016 Kementerian dan PTP (Biaya pendaftaran dibayar oleh peserta dan akan diganti oleh kementerian)

6

Pengumuman Kelulusan 1 – 8 Agustus 2016 Kementerian

7

Pemberkasan 8 s.d. 15 Agustus 2016 Calon Mahasiswa

8

Registrasi 9 s.d. 15 Agustus 2016 PTP

9

Pembekalan 2 2 sd 24 Agustus 2016 Kementerian dan PTP

10

Kuliah Perdana September 2016 PTP

11

Perkuliahan sesuai dengan kalender akademik PTP masing-masing PTP

12

Penyerahan Kembali  Juli 2018 Kementerian dan PTP

G. Lain-Lain

  1. Calon peserta yang lulus seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli 2016, untuk mengikuti seleksi akademik
  2. biaya seleksi akademik dan biaya transportasi pergi-pulang (pp) dari tempat bertugas ke dan dari tempat seleksi ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
  3. biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan seleksi dan pembekalan ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
  4. Direktorat Pembinaan Guru Dikmen menanggung biaya perjalanan awal kedatangan mahasiswa ke PTP dan kembali pulang setelah selesai studi.
  5. biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya hidup selama 4 semester dan bantuan penelitian ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.