Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Universitas Negeri Semarang > Postgraduate School > Berita > Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Latar Belakang

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang mampu menghadapi tantangan kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk dapat memenuhi pemerataan akses, mutu dan relevansi  pendidikan  tersebut  diperlukan  tenaga-tenaga  pendidik/guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi karena guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis terhadap penanaman sikap, kecerdasan dan kesadaran hidup peserta didik dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Kualitas dan profesionalisme guru memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di madrasah. Karena, melalui kinerja merekalah layanan pendidikan bagi peserta didik di madrasah dapat dilakukan secara optimal oleh perguruan tinggi. Bagaimanapun, kualitas akademik guru yang kondusif berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan kompetensi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

Mutu pendidikan di madrasah dapat terwujud jika tenaga pendidik memiliki profesionalisme yang tinggi. Begitu juga aktifitas akademik akan dapat dilakukan secara lebih produktif ketika kapabilitas guru didukung dengan kualifikasi akademik yang memadai. Dengan adanya jaminan kualitas bagi guru tersebut, diharapkan akan tercipta layanan mutu pendidikan  yang  memadai  yang  pada  gilirannya  mampu  melahirkan lulusan peserta didik madrasah yang berprestasi tinggi dan memiliki daya saing. Namun yang menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapi madrasah dalam meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme para guru adalah adanya keterbatasan dana. Sehingga, program-program terstruktur untuk peningkatan mutu guru seringkali terabaikan. Padahal, keberadaan mereka menjadi ujung tombak bagi keberhasilan pendidikan di madrasah.

Upaya peningkatan mutu pendidikan mulai proses maupun hasil pendidikan di madrasah menjadi wilayah kerja Direktorat Pendidikan Madrasah.  Selain  penguatan  capacity  building,  upaya  yang  selama  ini dilakukan adalah peningkatan mutu sumberdaya manusia di madrasah, terutama pendidikan guru. Dalam rangka melakukan peningkatan mutu guru madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada guru untuk memperoleh beasiswa agar dapat melanjutkan studi ke jenjang S2 pada perguruan tinggi yang ditetapkan.

Berdasarkan usulan proposal yang diajukan, maka ditentukan beberapa perguruan tinggi sebagai mitra penyelenggara program beasiswa S2 bagi guru madrasah.

 Pengertian Program Beasiswa S2

Program   Beasiswa   S2   bagi   Guru   Madrasah   adalah   program pemberian beasiswa studi S2 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah pada perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.

Beasiswa ini bersifat sementara dan terbatas yang diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S2 dalam jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester. Guru yang mengikuti program S2 yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama dua tahun (empat semester) dan kembali lagi melaksanakan tugas pokoknya setelah program selesai.

 Sasaran Program Beasiswa

Sasaran program adalah:

  1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MTs dan/atau MA;
  2. Guru PNS instansi lain yang diperbantukan atau dipekerjakan pada MTs dan/atau MA;
  3. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MTs Swasta dan/atau MA Swasta);
  4. Guru  Bukan  PNS  yang  mengajar  pada  madrasah  negeri  (MTsN dan/atau MAN).

Komponen Beasiswa

Komponen Beasiswa S2 terdiri atas: Biaya Pendidikan, Biaya Hidup, dan biaya Penyelenggaraan Program

  1. Biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, terdiri dari:
    • persiapan dan seleksi peserta;
    • pengelolaan program;
    • perkuliahan, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya;
    • wisuda, penerbitan ijazah, dan transkrip nilai;
    • koordinasi internal dan eksternal;
  2. Biaya hidup (Living Cost);
  3. Biaya sumber belajar.

Mekanisme Rekrutmen  

1. Persyaratan

Persyaratan peserta penerima beasiswa S2 adalah guru madrasah MTs atau MA yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1) Umum:

  • Berpendidikan S1/DIV;
  • Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Matematika, Bahasa Inggris, IPA (Fisika, Biologi, Kimia), Keagamaan (Akidah- Akhlak, Alqur`an-Hadis, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam)
  • Berusia maksimal 40 tahun pada tahun 2015;
  • Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 1,00-4,00 pada jenjang pendidikan S1/DIV;
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2) Khusus:

  • Diangkat dalam  jabatan  guru  minimal 2  (dua) tahun  (khusus untuk PNS);
  • Mendapat  persetujuan  dari  atasan  langsung  (untuk  PNS dan Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri);
  • Memiliki pengalaman mengajar di satuan administrasi pangkal (satmingkal)  minimal  5  tahun  (guru  tetap  yayasan  dan  guru Bukan  PNS  yang  mengajar  di  MTsN  atau  MAN).  Dibuktikan dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang;
  • Memperoleh  izin  belajar  dan  diizinkan  kembali  mengajar  di satminkal dari ketua yayasan penyelenggara pendidikan, dengan format terlampir (khusus untuk Bukan PNS);
  • Lulus seleksi;
  • Membuat pernyataan tentang kesanggupan menyelesaikan studi dalam 2 (dua) tahun di atas kertas bermaterai;
  • Selama mengikuti program, peserta tidak dibenarkan mengikuti studi S2 lain atas biaya sendiri atau beasiswa dari instansi lain;
  • Selama mengikuti program, yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas keguruan atau tugas lainnya.

 2. Mekanisme Pendaftaran

  1. Seorang  calon  hanya  diperbolehkan    memilih 1  (satu)  program studi pada 1 (satu) perguruan tinggi.
  2. Mengisi formulir pendaftaran dengan dilampiri: 
    • Foto   copy    tanda     pengenal    diri     yang masih        berlaku (KTP/SIM/paspor);
    • fotocopy ijazah S1/DIV yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 lembar;
    • fotocopy transkrip nilai (IPK) S1/DIV minimal 2,75 pada skala 1,00-4,00 yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
    • pas photo berwarna ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 masing-masing sebanyak 2 lembar;
    • Surat Keputusan (SK) mengajar dari Kepala Madrasah (untuk guru    yang   mengajar   pada   madrasah   negeri)   dan   Surat Keputusan sebagai guru tetap dari Ketua Yayasan (untuk guru tetap yayasan);
    • Surat persetujuan dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (khusus PNS dan bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri; 
    • Surat  pernyataan  diizinkan  belajar  dan  ditugaskan  kembali mengajar setelah  selesai  mengikuti  pendidikan  dari  Ketua Yayasan (khusus Bukan PNS);
    • Print out NUPTK yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  3. Surat pernyataan tentang kesanggupan menyelesaikan studi di atas kertas bermaterai;
  4. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap oleh calon peserta dilengkapi dengan lampiran dimasukkan ke dalam amplop ukuran folio/kuarto diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman kepada peguruan tinggi yang dituju.
  5. Pada bagian luar amplop ditulis sebagai berikut: 
    •  Kepada:
    • Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Program Beasiswa S2 Guru Madrasah
    • Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
    • Gedung A Lt 1 Ruang A.13 Kampus Unnes Bendan Ngisor Semarang- 50233 
  6. Formulir diterima oleh panitia di perguruan tinggi paling lambat tanggal 15 Agustus 2015.

Seleksi

Untuk  dapat  memperoleh  beasiswa S2,  calon  peserta  harus  menjalani proses seleksi dan penilaian sebagai berikut:

  1. Seleksi administratif.
    • Seleksi administratif mencakup penelitian secara seksama terhadap keaslian formulir dan kelengkapan serta keabsahan seluruh dokumen pendukungnya. Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi penyelenggara.

  2. Tes akademik berupa tes tulis yang meliputi: (1) Tes potensi akademik, (2) Bahasa Inggris. Ketentuan tes diatur sebagai berikut: 
    • Materi tes disusun dan disiapkan oleh perguruan tinggi;
    • Pelaksanaan tes dilakukan di perguruan tinggi pada tanggal yang telah ditentukan oleh pengelola dan penyelenggara;
    • Lokasi tes dilaksanakan di perguruan tinggi yang dipilih;
    • Pengoreksian  hasil  tes  akademik  dilakukan  oleh penyelenggara (perguruan tinggi);
    • Biaya pendaftaran, Transportasi dan akomodasi dalam mengikuti tes ditanggung oleh calon peserta.

Penetapan Penerima Beasiswa S2

 Penetapan penerima beasiswa S2 bagi guru madrasah melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

  Perguruan Tinggi dan Program Studi S2

Program  Beasiswa  S2  diberikan  bagi  mahasiswa  S-2  yang  mengambil program studi sebagai berikut:

No. Perguruan Tinggi Program Studi Kuota
1. Universitas Islam Malang Fikih (PAI)

20

Quran Hadits (PAI)

20

2. Universitas Sains Al. Quran Wonosobo Pendidikan Agama Islam

20

3. Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdhatul Ulama Sejarah Kebudayaan Islam (Konsentrasi Islam Nusantara)

20

4. Sekolah Tinggi Agama Islam Al. Hikmah Manajemen Pendidikan Islam

20

5. Universitas Negeri Surabaya Ekonomi

25

Matematika

25

Bahasa Inggris

25

6. Universitas Negeri Semarang Biologi

25

Kimia

25

7. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Fisika

25

Penjadwalan Program

Penjadwalan Program Beasiswa S2 untuk Guru Madrasah adalah sebagai berikut:

No.

Kegiatan

Waktu

1

Sosialisasi 10-31 Juli 2015

2

Pendaftaran 1-15 Agustus 2015

3

Seleksi Administratif 10-20 Agustus 2015

4

Seleksi Akademik 27 Agustus 2015

5

Pengumuman Kelulusan 2 September 2015

6

Registrasi 3 sd 7 September 2015

7

Matrikulasi 7 sd 12 September 2015

8

Perkuliahan Perdana 14 September 2015

Penyaluran Beasiswa

Beasiswa S2 disalurkan secara langsung kepada guru madrasah penerima beasiswa S2 melalui rekening bank pemerintah atau pemerintah daerah. Untuk memudahkan proses penyaluran bantuan dan memudahkan pengurusan dokumen referensi bank sebagai salah satu syarat pencairan, setiap penerima menggunakan bank yang sama. Setelah persyaratan pencairan dipenuhi oleh pihak-pihak yang bersangkutan, beasiswa S2 diberikan ke mahasiswa dan mahasiswa wajib membayarkan biaya pendidikan ke Perguruan Tinggi Penyelenggara, sementara biaya hidup dan biaya sumber belajar yang menjadi haknya

selanjutnya untuk download Format Formulir dan Surat yang dibutuhkan silahkan klik pada daftar berikut:

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.