Direktorat Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemdikbud telah melakukan evaluasi terhadap usulan Program Pendidikan Doktor untuk Sarjana Unggul yang diusulkan 14 perguruan tinggi. Kriteria penilaian meliputi (1) Kelayakan Promotor/Tim Pembimbing, (2) Kejelasan Roadmap Riset, (3) Manajemen Program Percepatan, (4) Indikator Kinerja, (5) Jejaring dengan PT/lembaga lain. Berdasarkan hasil evaluasi , pada tanggal 19 Oktober 2012 Direktorat Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemdikbud memutuskan dan menetapkan usulan Unnes berada pada urutan ke 3 grup I dengan skor diatas 500 bersama ITB, IPB , UNNES, UGM dan UI. Dengan hasil tersebut , usulan Unnes direkomendasikan untuk didanai oleh Dikti dalam melaksanakan program Pendidikan Doktor untuk Sarjana Unggul dengan Promotor maksimal 10 orang yang masing-masing membimbing 3 orang mahasiswa. Sedangkan kelompok II dengan skor 350-500 diijinkan untuk mengusulkan maksimum 5 promotor dan untuk grup II yang terdiri dari Unand, ITS, Unhas, UM dan UNM .Sedangkan skor dibawah 350 yang terdiri dari Unnesa, UB, Unair dan UNS diijinkan untuk mengusulkan maksimum 2 promotor.
Educator Development Directorate and the Directorate General of Higher Education Personnel Kemdikbud has conducted an evaluation of the proposed Doctoral Education Program for Undergraduate Excellence Students which are proposed for 14 universities. Assessment criteria include (1) Eligibility Promoter / Team Supervisor, (2) Clarity Research Roadmap, (3) Management Acceleration Program, (4) Performance Indicators, (5) Networking with PT / institutions. Based on the evaluation of the proposal I Unnes is ranked with a score above 500 with ITB, IPB, UGM and UI so it is recommended to implement programs funded by Directorate General of Higher Education Personnel for Doctoral Education for Undergraduate Excellence Students by the Promoter a maximum of 10 people who each guided 3 students. Whereas group II with a score of 350-500 is allowed to propose a maximum of 5 promoter and to Group II with a score below 350 is allowed to nominate a maximum of two promoters.