Merujuk pengumuman Direktur Nomor : 9206/UN37.2/KU/2012 tanggal 17 Oktober 2012 tentang Prasyarat pencairan Dana BPPS dan Pengembalian Tiket Kedatangan/Kepulangan Penerima BPPS, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Penerima Beasiswa BPPS Tahun 2012 baik Program Magister (S2) maupun Program Doktor (S3) Wajib melengkapi berkas sebagai berikut:
- Foto coppy nomor rekening Bank BNI
- seluruh biaya Tiket Kedatangan Asli (satu kali perjalanan dari daerah asal ke Kota Semarang)
- Dalam rangka pengembalian biaya perjalanan kepulangan Penerima Beasiswa BPPS Program Doktor (S3) Angkatan 2009 dan Program Magister (S2) Angkatan 2010, mengumpulkan tiket kepulangan Asli (satu kali biaya perjalanan dari kota Semarang ke daerah asal) bisa melalui POS dialamatkan kepada a.n. Soleh Adi Waluyo, S.E. Subbag. Keuangan PPs Unnes Gedung A. Lt.2, Kampus Unnes bendan Ngisor Semarang – 50233.
Berkas tersebut diatas dapat dikumpulkan paling lambat tanggal 5 November 2012 pada Sub. Bag. Keuangan Ruang A.26 Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang Bendan Ngisor Semarang.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Based on the announcement from the Director Number: 9206/UN37.2/KU/2012 October, 17th 2012 about the pre-requisite of disbursement of BPPS Fund and fund reimbursement for BPPS achiever, some important information are as follows:
-
The grantee of BPPS scholarship 2012 for both Magister Program or Doctoral Program have to submit the documents as follows:
- Copy of BNI account number
- Entire cost of Arrival Original Ticket (one-way trip from the origin to Semarang)
- In order to reimburst the return travel expenses, the grantee of BPPS for Doctoral program of 2009 and magister program of 2010 have to submit their original return ticket (one-way trip from Semarang to the origin) by post addressed to PPS Unnes, Kampus Unnes Bendan Ngisor Semarang- 50233.
The deadline of document submission is November, 5th 2012 at Financial Administrators Room A.26 Post Graduate Program of Unnes, Bendan Ngisor, Semarang.
Thanks for the attention.