Dalam disertasi “Peran Komite Sekolah Dalam Manajemen Pembelajaran Berbasis OUTBOND (Studi Kasus di SDN Purwosari 3 )” Siti Rofi’ah memaparkan bahwa Komite sekolah merupakan inti penggerak dari pengejawatahan peran masyarakat dalam merancang program , mendukung pelaksanaan serta mengawasi jalannya berbagai kegiatan pendidikan. Hal ini terkait dengan salah satu tujuan pembentukan Komite Sekolah sendiri yaitu meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Penelitian ini berupaya mendiskripsikan peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam perencanaan , pendukung pelaksanaan kegiatan, pengontrol dalam pelaksanaan dan mendiskripsikan peran komite sekolah sebagai mediator dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis OUTBOUND.
Paparan tersebut disampaikan dalam ujian terbuka yang ke 104 di Program Pascasarjana Unnes pada tanggal 29 Maret 2012.
Tim Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Tri Joko Raharjo, M.Pd (Promotor), Prof.Dr. Madyo Ekosusilo, M.Pd ( Penguji Utama), Dr. Titi Prihatin, M.Pd ( Penguji ) menyatakan Siti Rofi’ah Lulus dan berhak menyandang gelar Doktor ke 76 Prodi Manajemen Kependidikan Unnes.In Dessertation entitled “the Role of School Committee in Learning Management Based OUTBOUND (a case study of SDN 3 Purwosari 3)” Siti Rofi’ah presented the role of school committee as the core stimulus from personification of society role in program planning, implementation support and school activity supervision. It is in line with one of the goals of school committee establishment, to increase the responsibility and role of society in an education unit.
The research is intended to describe the role of school committee such as give consideration in planning, support the program implementation, act as internal inspector and become mediator in the implementation of management based OUTBOUND.
The result is presented in the 104th open examination on 29 March 2012.
The examiners consisting: Prof. Dr. Tri Joko Raharjo, M.Pd (Promotor), Prof.Dr. Madyo Ekosusilo, M.Pd ( First Examiner ), Dr. Titi Prihatin, M.Pd ( Examiner) declare that Siti Rofi’ah passed the exam and, therefore, be eligible for 74th Doctoral title in Education Management Unnes.