
Semarang, 29 Oktober 2025 — Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Semarang melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen universitas dalam menjaga tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan institusi.
Kegiatan audit ini dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2025 di Ruang Rapat SPI Gedung Rektorat Lt. 3 dan mencakup seluruh aspek pelaksanaan sistem manajemen mutu di lingkungan unit kerja SPI. Audit dilakukan oleh tim auditor dari Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Negeri Semarang dengan tujuan menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu dan pedoman kerja yang telah ditetapkan.
Ketua SPI, Prof. Dr. Muhammad Khafid, M.Si., QIA, menyampaikan bahwa kegiatan Audit Mutu Internal ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses kerja SPI berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip Good University Governance (GUG).
“SPI memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola universitas berjalan transparan dan akuntabel. Melalui audit mutu internal, kami dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal,” ujarnya.
Selama pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, prosedur, dan implementasi program kerja SPI, termasuk kegiatan audit internal, reviu keuangan, pengawasan aset, serta mekanisme tindak lanjut hasil audit. Proses audit juga dilengkapi dengan sesi wawancara dan klarifikasi terhadap pejabat serta staf terkait.
Koordinator Tim Auditor, Rifa’atunnisa, S.Hut., M.Si., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan SPI dalam menjalani proses audit.
“Kami melihat SPI menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu dan kepatuhan terhadap standar operasional. Hasil audit ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi penguatan sistem pengawasan universitas,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, SPI akan menyusun rencana tindakan korektif berdasarkan rekomendasi auditor dan melaporkannya kepada KPM untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Satuan Pengawas Internal Universitas Negeri Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung terciptanya tata kelola universitas yang bersih dan berintegritas.