
Semarang, 17 Maret 2025 – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menghadiri temu awal audit yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Audit dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024. Audit ini mencakup wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta berlangsung mulai 17 Maret 2025 hingga 28 Mei 2025.
Audit yang memiliki skala besar ini melibatkan berbagai perguruan tinggi dalam lingkup Laporan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri (LK PTN), Perguruan Tinggi Vokasi (PTV), serta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Audit BPK kali ini menerapkan Standar Audit (SA) 600 dan 610. BPK memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar internasional yang ketat.
BPK menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan tinggi. Kehadiran SPI UNNES menjadi bagian penting dalam mengawal proses ini. SPI yang dihadiri oleh Ketua SPI, Prof. Dr. Muhammad Khafid, M.Si., QIA menekankan bahwa pihaknya siap berkontribusi aktif dalam audit ini. SPI memberikan dukungan dalam mengawal tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di perguruan tinggi.
Temu awal ini menjadi awal dari rangkaian audit yang akan berlangsung intensif selama dua bulan ke depan. Dengan keterlibatan BPK sebagai auditor utama dan SPI UNNES sebagai pengawas internal, diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi di Jateng dan DIY, khususnya UNNES. Audit ini bukan sekedar formalitas, tetapi langkah nyata dalam memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik untuk masa depan pendidikan Indonesia.