
Semarang, 5 November 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan uji petik terkait pengelolaan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini melibatkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu lokasi yang dipilih sebagai bagian dari pelaksanaan akreditasi adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES), khususnya pada program S2 Ilmu Hukum. Uji petik ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan konsistensi pengelolaan akreditasi, termasuk kondisi mahasiswa, dosen, serta saran dan masukan terkait regulasi dan pengelolaan akreditasi dari BAN-PT.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNNES, yang membuka kegiatan ini dan memberikan penjelasan singkat mengenai pentingnya akreditasi untuk kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim BPK, yaitu Ketua Tim, Kasubtim, serta Wakil Penanggung Jawab dan tim. Dalam proses uji petik tersebut, tim BPK melakukan konfirmasi terhadap berbagai aspek penting. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa sistem akreditasi yang diterapkan oleh BAN-PT dapat mendukung pencapaian standar pendidikan tinggi yang lebih baik.
Selama proses berlangsung, SPI memastikan kegiatan uji petik ini berjalan lancar. Proses ini juga dihadiri oleh Komite Pengelola Mutu (KPM) yang turut memberikan pandangan dan masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan akreditasi di UNNES serta di institusi lain yang menjadi bagian dari audit ini. Melalui uji petik ini, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akreditasi perguruan tinggi di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan berstandar internasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT dapat berjalan dengan optimal, memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.