
Semarang, 10 Juli 2024 – Satuan Pengawas Internal (SPI) telah memulai kegiatan rutin audit internal di lingkungan universitas. Pada tahap awal, SPI akan fokus melakukan audit di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses operasional dan administratif di FISIP berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Audit internal merupakan bagian dari komitmen Universitas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi.
“SPI merupakan fungsi pengendalian pada layer ketiga. Oleh karena itu harapannya pengawasan layer satu dan dua sudah baik. SPI seperti rem dan unit kerja seperti pedal gas. Rem dan gas ini harus bekerja dengan baik, pada peran masing masing supaya dapat sampai ke tujuan dengan cepat dan akurat” kata Ketua SPI.
Dalam proses audit ini, tim SPI akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, termasuk keuangan, sumber daya manusia, aset dan IT. Semua temuan dari audit ini akan dilaporkan kepada pihak manajemen Universitas untuk diambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
FISIP menjadi fakultas pertama yang diaudit pada periode ini, mengingat perannya yang krusial dalam pendidikan dan penelitian sosial-politik di Universitas serta memiliki serapan tertinggi. Dekan FISIP, Dr. Arif Purnomo, S.Pd., S.S., M.Pd. menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh proses audit. Setelah FISIP, SPI akan melanjutkan audit ke fakultas dan unit kerja lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Diharapkan hasil dari audit internal ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola universitas secara keseluruhan. SPI berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas di setiap aspek institusi.