
Semarang, 17 April 2025 — Universitas Negeri Semarang (UNNES) menjadi salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai lokasi Pemantauan Hasil Audit Kinerja Program Penelitian (Hasil Publikasi Penelitian) Tahun 2023 Frekuensi 1. Pemantauan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai hari Senin hingga Selasa tanggal 14 – 15 April 2025.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan hasil program penelitian di UNNES telah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi. Tim Itjen Kemdiktisaintek secara langsung melakukan telaah terhadap dokumen laporan hasil penelitian, terutama terkait output publikasi ilmiah tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNNES selaku pengelola program penelitian didampingi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UNNES. Kehadiran SPI menjadi bagian penting dalam menjamin kepatuhan terhadap tata kelola penelitian yang baik serta mendukung proses audit berjalan secara objektif dan akurat.
Wakil Rektor II UNNES, Prof. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D. menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara LPPM dan SPI dalam mendukung kelancaran kegiatan ini. UNNES telah berupaya secara sigap menyelesaikan tindak lanjut atas hasil audit yang telah dilakukan. Selain verifikasi dokumen, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi antara tim Itjen, LPPM, dan SPI untuk mengidentifikasi tantangan serta peluang peningkatan kinerja penelitian di masa mendatang. Kolaborasi antara LPPM dan SPI dalam mendampingi proses ini menunjukkan kesiapan UNNES untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola riset, sekaligus menegaskan komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas di bidang pendidikan tinggi.