
Semarang, 24 November 2025 – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Semarang resmi menuntaskan rangkaian Audit Kepatuhan Tahun 2025. SPI melakukan audit terakhir di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) pada Jumat, 21 November 2025. Audit ini menandai selesainya seluruh agenda pemeriksaan kepatuhan yang telah direncanakan SPI pada tahun berjalan. Pelaksanaan audit dilakukan melalui dua tahap, yaitu audit dokumen berbasis sistem serta audit fisik untuk memastikan kesesuaian implementasi kebijakan dengan standar operasional, ketentuan universitas, dan peraturan perundangan yang berlaku. Audit ini mencakup aspek-aspek utama tata kelola fakultas, termasuk keuangan, aset, sumber daya manusia, dan teknologi informasi.
Wakil Rektor IV Prof. Dr. Nur Qudus, M.T., IPM. selaku Pelaksana Tugas Dekan FBS menyampaikan apresiasi dan dukungan positif terhadap agenda audit ini. Dalam sesi entry meeting, beliau menegaskan bahwa audit kepatuhan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang sehat dan akuntabel. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan mutu. Harapannya, perbaikan berkesinambungan akan terjalin sehingga manajemen fakultas semakin kuat dan profesional,” ungkapnya.
Ketua SPI UNNES juga menegaskan bahwa hasil audit bukan hanya bertujuan mengevaluasi, tetapi juga mendorong budaya perbaikan dan pencegahan lebih dini terhadap potensi ketidaksesuaian. SPI akan menyusun laporan dan rekomendasi tindak lanjut untuk mendukung penguatan tata kelola di seluruh unit perguruan tinggi.
Dengan terselesaikannya audit kepatuhan di FBS, seluruh rangkaian Audit Kepatuhan Tahun 2025 dinyatakan resmi rampung. SPI UNNES berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya pembangunan budaya mutu berkelanjutan di lingkungan universitas.